Semarang, Gatra.com - Ribuan buruh yang tergabung dalam Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jawa Tengah menggelar demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Kantor Gubernuran di Jalan Pahlawan Kota Semarang, Senin (12/10).
Mereka membentangkan spanduk MMT panjang warna hitam bertuliskan “KSPN Jawa Tengah Tolak dan Batalkan Omnibus Law Cipta Kerja.” Jalannya aksi yang mendapatkan penjagaan ketat dari ratusan gabungan Polda Jawa Tengah, Polrestabes Semarang, dan TNI berlangsung tertib dan damai.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jateng Abdul Aziz dan anggota Komisi E DPRD Jateng Yudi Indras Wiendarto mendampingi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menemui langsung pengunjuk rasa dengan naik ke mobil komando.
Yudi Indras memberikan apresiasi aksi damai tidak merusak fasilitas umum dan merugikan masyarakat yang dilakukan para buruh di Jateng, sehingga bisa menjadi contoh bagi buruh di tempat lainnya. “Saya melihat demonstrasi hari ini (Senin) berlangsung tertib menyampaikan aspirasi dengan baik. Kami, Pak Gubernur, Pak Kapolda, Pak Panglima juga diterima. Ini hal yang baik dalam demokrasi,” ujarnya.
Anggota dewan dari Fraksi Partai Gerindra meminta kepada para buruh untuk bersabar menunggu salinan UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI. “Mari sama-sama menunggu salinan UU Cipta Kerja dengan hati damai. Karena yang beredar saat ini belum ada yang resmi,” pinta Yudi.
Ketua KSPN Jateng, Nanang Setyono mengatakan, merasa kecewa dengan DPR RI yang tetap mengesahkan UU Cipta Kerja yang merugikan buruh. Di samping itu, UU yang sudah disahkan DPR RI tersebut sampai sekarang belum ada salinan resmi yang bisa diakses buruh dan publik. “Kami tetap menolak UU Cipta Kerja serta meminta pemerintah provinsi Jateng membantu perjuangan buruh di Jateng,” ujar Nanang.
Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang naik ke atas mobil komando, meminta buruh tertib dalam menyampaikan aspirasi dan tidak mengabaikan protokol kesehatan. "Saya tahu perasaan panjenengan, maka saat terjadi keramaian ini, nggak usahlah saya disuruh-suruh. Saya langsung telepon menteri terkait dan menyampaikan aspirasi panjenengan semuanya,” katanya.
Kepada menteri itu, Ganjar menyampaikan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja ditolak buruh. Namun, sampai sekarang semuanya belum paham, apa isi dari undang-undang itu sehingga membuat buruh yang menolak kebingungan. “Kami juga tidak tahu isinya UU tersebut, maka saya mendorong pemerintah pusat agar segera memberikan draft salinan UU Cipta Kerja. Teman-teman jangan khawatir, Jakarta sudah mendengar suara dari Jateng,” ujar Ganjar.
Ganjar mengapresiasi aksi demonstrasi yang digelar para buruh berlangsung tertib dan damai sehingga bisa menjadi contoh cara menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dengan baik dan benar. Menurut Ganjar, dirinya tidak melarang aksi demonstrasi untuk menyampaikan pendapat asalkan tidak anarkis dan tetap menjaga protokol kesehatan.
“Saya senang para buruh sadar protokol kesehatan. Mereka teriak-teriak pakai masker, jaga jarak. Maka saya sampaikan, ayo damai, apalagi sekarang Covid-19, bahaya kalau terjadi kumpul-kumpul seperti ini. Saya itu selalu deg-degan kalau ada keramaian,” ujar Ganjar. (ADV).