Bandung, Gatra.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Indonesia (FMI) melempari pagar Mapolrestabes Bandung dengan telur, Senin (12/10).
Aksi itu dilakukan sebagi bentuk protes terhadap tindak represif aparat kepada mahasiswa dalam aksi tolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja pada 6-8 Oktober 2020.
Mahasiswa juga kecewa karena Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya tak menemui massa aksi.
"Ini adalah bentuk kekecewaan kami kepada Kapolres karena tidak hadir saat kami datangi," kata salah satu orator aksi.
Juru Bicara Forum Mahasiswa Indonesia, Harik meminta aparat yang melakukan kekerasan ditindak tegas dan institusi Polisi mengeluarkan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat serta seluruh korban tindakan kekerasan.
"Lakukan sidang etik di kepolisian. Kami ingin kasus ini diusut tuntas," tambahnya.
FMI mencatat setidaknya ada 192 mahasiswa dari berbagai kampus yang mengalami tindakan represif dari aparat kepolisian pada aksi tolak UU Omnibus Law 6-8 Oktober 2020.
"Rata-rata mereka mengalami luka sedang hingga ringan. Dari jumlah itu korban yang mengalami luka berat sekitar 40 persen," paparnya.
Harik menjelaskan selain tindakan kekerasan, aparat juga diduga telah melakukan perusakan terhadap sejumlah fasilitas kampus dan penembakan gas air mata di Unisba dan Unpas.
Bahkan, saat ini masih ada mahasiswa yang ditahan Polrestabes Bandung. "Untuk jumlah mahasiswa yang ditahan kami belum mengantongi karena pendampingan terhadap mereka juga dihalangi," pungkasnya.
Mahasiswa membubarkan diri dengan tertib lalu kembali menggelar longmach dari jalan Merdeka menuju Jalan Purnawarman, lalu menuju taman Radio di Jalan Ir. H Juanda.
Pantauan di lokasi pada pukul 17.30 WIB, massa sempat memblokade jalan Ir. H Juanda dan menggelar orasi. Namun, kejadian itu tak berlangsung lama sampai akhirnya massa bubar pada pukul 17.50 WIB.