Home Hukum Massa Pro dan Kontra UU Cilaka Bertemu, Bubarkan DPR Goblok!

Massa Pro dan Kontra UU Cilaka Bertemu, Bubarkan DPR Goblok!

Kupang, Gatra.com- Beberapa gelintir massa yang menamakan diri Forum Aksi Jaga dan Selamatkan Fasilitas Umum Milik Rakyat, Senin 12 Oktober 2020 menggelar aksi demo di Jalan El Tari, depan Kantor DPRD NTT.

Saat mereka membacakan tuntutan, Forum Aksi Jaga dan Selamatkan Fasilitas Umum Milik Rakyat, yang pro Omnibus Law yang bergerombol diatas boulevard jalan El Tari ini terus menyoraki mahasiswa tersebut.

”Jangan bawa-bawa nama rakyat kalau merusak fasilitas umum. Kami mendukung pemerintah, karena Presiden Joko Widodo cukup peduli, sudah banyak membangun NTT,” teriak Yandri, orator pendemo pro Omnibus Law.

Sementara saat bersamaan kelompok mahasiswa NTT yang tergabung dalam Forum untuk HAM dan Demokrasi, menggelar aksi demonstrasi di DPRD NTT. Mereka mendesak DPR segera mencabut UU Cipta Lapangan Kerja (UU Cilaka) yang menurut mereka pro kapitalis

Setiap kali mahasiswa Forum untuk HAM dan Demokrasi membacakan pernyataan sikap, massa, Forum Aksi Jaga dan Selamatkan Fasilitas Umum Milik Rakyat didepan polisi, yang mengaku pendukung Jokowi-Amin, ini terus meneriaki mereka. ” Hidup NKRI, Hidup Jokowi-Amin,” teriak Yandri.

Meski mendapat tekanan dari massa pro pemerintah, kelompok mahasiswa NTT yang yang tergabung dalam Forum untuk HAM dan Demokrasi mahasiswa dengan tenang membacakan tuntutan mereka.

Dalam orasi tersebut mereka kembali menyampaikan 11 tuntutan yang sama seperti demo 8 Oktober 2020 lalu yakni:

1. Batalkan ombudsman law.

2. Bubarkan DPR Goblok.

3. Hentikan PHK di masa pandemi Covid-19.

4. Dukung buruh mogok.

5. Tolak Pilkada Borjuis.

6. Tuntaskan masalah warga eks Timtim.

7. Cabut UU minerba yang merugikan rakyat.

8. Tuntaskan dan adili pelaku pelanggaran HAM.

9. Kembalikan hak Ulayat Besipae

10. Tolak Otsus jilid II untuk Papua.

11. Tolak kapitalisasi pendidikan.

Usai membacakan pernyataan sikap, mereka membubarkan diri dengan tenang.

1905