Home Gaya Hidup Seniman Tolak Job Jika Harus Rapid Tes Dulu

Seniman Tolak Job Jika Harus Rapid Tes Dulu

Karanganyar, Gatra.com - Kalangan seniman merasa resah terkait beredarnya informasi keharusan rapid tes sebelum pentas. Mereka memilih menolak job menghibur daripada modalnya membengkak.

"Ada dua orkes yang akhirnya menolak job di Jumantono. Mereka tidak sanggup jika harus rapid tes dulu. Biayanya dari mana? Coba saja pikir. Bayaran satu parogo saja Rp100 ribu. Itu tidak sebanding dengan bayaran pentas," kata Ketua Komunitas Seniman Karanganyar (Sekar) Joko Dwi Suranto kepada wartawan di kantor Satpol PP Karanganyar, Senin (12/10).

Menurutnya, aturan tersebut dirasa janggal dan terlalu berlebihan. Para seniman yang menggantungkan mata pencaharian dengan pentas belum pulih dari krisis ekonomi akibat Pandemi Covid-19. Kini, harus keluar modal lagi untuk tes rapid.

Ia meyakini aturan hajatan salah diartikan oleh segelintir pemegang otoritas. Sehingga, pemerintah perlu meluruskan hal itu.

"Para seniman sampai takut manggung ke Jumantono jika harus rapid tes dulu," katanya.

Sementara itu Kepala Satpol PP Karanganyar Yophie Eko Jatiwibowo membantah adanya kewajiban rapid tes bagi pelaku seni yang akan berpentas di hajatan. Justru, mereka dipersilakan berkesenian asalkan mematuhi protokol kesehatan. Hajatan hanya diperbolehkan di siang hari tanpa ada batasan jumlah tamu. Yang terpenting disiplin jaga jarak, pakai masker dan sebagainya.

"Ketentuan penyelenggaraan hajatan tertuang di SE Pemkab Karanganyar no 440/4.215.11. Tidak ada kewajiban penghibur menjalani rapid tes. Akan disosialisasikan Perbup No 84 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Normal Baru pada Masa Pandemi yang berisi denda pelanggar," katanya di forum sosialisasi protokol kesehatan ke stakeholder hajatan di kantornya.

Di forum itu hadir perwakilan seniman, perias pengantin, sound system, katering, pembawa acara, persewaan interior dan video syuting. Yophie meminta para perwakilan itu menyampaikan ke anggotanya terkait aturan baku protokol kesehatan di hajatan. Sebab, ia mendapati aturan jaga jarak dan pemakaian masker sering diabaikan.

98