Palembang, Gatra.com - Personel gabungan dari Polrestabes Palembang dan Polres Banyuasin menjaga ketat sejumlah pintu masuk Kota Palembang. Hal ini mengantisipasi adanya penyusupan yang menyebabkan bentrok dalam aksi penolakan UU Cipta Lapangan Kerja (UU Cilaka) di Palembang.
Penjagaan pintu masuk ini sejak pagi hari seperti terlihat di Simpang Tiga Jakabaring. Dimana, kendaraan yany masuk diberhentikan terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan penjagaan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya bentrok yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Selain itu, pihaknya tidak ingin adanya oknum massa atau penyusup yang menginginkan adanya kericuhan dalam aksi ini.
"Penjagaan ini dilakukan di pintu masuk Palembang mulai dari Jakabaring, KM12, dan Musi 2. Jadi mereka yang masuk harus menjalani SOP pemeriksaan dahulu," katanya
Ia mengaku sejauh ini belum ada penangkapan terhadap oknum yang akan berdemo. Meskipun begitu, pihaknya terus melakukan penjagaan yang dibagi tiga lokasi yakni pintu masuk, wilayah penghubung DPRD Sumsel serta kantor DPRD Sumsel. Pihaknya juga menutup wilayah penghubung yang menuju Kantor DPRD Sumsel.
"Kami akan terus sisir terutama di pintu masuk Kota Palembang," tutupnya.
Seperti diketahui, aksi penolakan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja kembali digelar di Palembang, Senin (12/10). Aksi ini merupakan aksi ketiga kalinya sejak Kamis lalu (8/10).