Home Politik Diterpa Tiga Kali Massa Aksi UU Cilaka, DPRD: Silakan Demo

Diterpa Tiga Kali Massa Aksi UU Cilaka, DPRD: Silakan Demo

Pekanbaru, Gatra.com- Setelah diterpa tiga gelombang unjukrasa, DPRD Riau akhirnya melunak. Parlemen setempat mempersilahkan adanya demo susulan.

Pimpinan DPRD Riau Hardianto mengatakan pihaknya tidak menutup pintu akan aksi unjukrasa masyarakat. Namun, dia berharap aksi menyampaikan aspirasi tersebut dilakukan dengan dialog dan tatap muka.

"Kita tidak anti dengan demonstrasi, tapi kami lebih memilih cara-cara penyampaian dengan dialog dan tatap muka," ungkapnya kepada Gatra.com, di gedung DPRD Riau, kota Pekanbaru, Senin (12/10).

Hardianto pun menegaskan, lembaga DPRD Riau terbuka pada setiap aksi demonstrasi. Meski begitu dia berharap demonstran dapat melakukan pemilihan cara menyampaikan aspirasi.

"Apakah aspirasi disampaikan dengan demonstrasi atau dialog. Dua duanya diatur oleh undang-undang, dan tidak ada yang melarang. Asalkan memenuhi ketentuan yang berlaku," tukasnya.

Sebelumnya DPRD Riau menuai sorotan publik. Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) menilai parlemen setempat tidak responsif menerima aspirasi masyarakat. Hal ini berimbas pada kericuhan yang terjadi pada Kamis (8/10) antara kepolisian dan mahasiswa. Tindakan keras aparat telah menimbulkan banyak korban luka, pingsan, dan trauma psikologis dikalangan mahasiswa.

125