Home Politik Jelas Merugikan, Ketua DPRD OKI Tolak Omnibus Law

Jelas Merugikan, Ketua DPRD OKI Tolak Omnibus Law

Kayuagung, Gatra.com - Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, Abdiyanto SH MH menyatakan, baik secara lembaga maupun pribadi dirinya mendukung penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang digelorakan oleh mahasiswa dan buruh serta elemen masyarakat lainnya.

"Saat ini, informasi Omnibus Law Cipta Kerja ini kalau saya melihatnya masih simpang siur memang. Karena, pihak pemerintah dan DPR mengklaim ini justru melindungi UMKM dan tenaga kerja. Tapi pihak lain justru menganggap UU ini mengancam buruh dan lainnya. Ini harus duduk bersama," ujar Abdianto kepada Gatra.com Minggu (11/10).

Lanjutnya, pemerintah juga harusnya membuka seluas-luasnya kepada masyarakat informasi soal UU Omnibus Law Cipta Kerja ini, sehingga masyarakat atau elemen masyarakat yang tegas menolak UU tersebut, mendapat informasi dan bisa menyampaikan pandangannya soal UU Omnibus Law.

"DPRD ini merupakan lembaga wakil rakyat/wakil masyarakat dan wakil buruh, tentu apa yang dirasakan buruh dan apa yang dirasakan masyarakat sama dengan kami. Tapi tentu kami juga harus melihat secara jernih persoalan ini, karena masing-masing punya argumentasi yang sampai saat ini belum bertemu," jelas Ketua DPC PDIP OKI ini.

Ia mengaku, melihat situasi ini membingungkan karena pasa-pasal yang dipermasalahkan sendiri harus diperjelas, pasal yang mana yang merugikan dan kajiannya seperti apa. Sebagai contoh di satu sisi masyarakat dan buruh mengatakan hak pesangon dihilangkan, UMK dihilangkan. Di sisi lain, pemerintah dan DPR menyatakan itu tidak benar. Jadi mana yang benar ini belum jelas.

"Tapi kami akan bersama masyarakat, menolak pasal-pasal yang memang merugikan buruh, merugikan masyarakat. Masih ada kesempatan selama tujuh hari ke depan dalam penyusunan peraturan pemerintah maupun peraturan presiden," katanya.

Ia berharap, ada ruang yang diberikan presiden kepada buruh dan elemen lainnya untuk mendiskusikan bagian mana yang harus diperbaiki dan bagian mana yang perlu disempurnakan, untuk dituangkan pada peraturan pemerintah dan peraturan presiden sebagai turunan dari UU Omnibus Law Ciptaker ini.

"Kepada masyarakat juga saya berharap, tetap mempejuangkan hak-hak kita, keadilan kita, dengan jalur konstitusi," imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Abdianto menekankan agar perhatian terhadap UMKM terus ditingkatkan. "Salah satu masih terjaganya ekonomi kita tidak sampai jatuh drastis oleh UMKM. Ini perlu dikembangkan pemerintah daerah perlu menjaga ini agar UMKM kita tidak jatuh," tandasnya.

670