Semarang, Gatra.com - Ribuan buruh tergabung dalam Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Jawa Tengah bakal kembali menggelar aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.
“Kami besok Senin (12/10) akan demo di Kantor Gubernur Jawa Tengah,” kata Ketua FKSPN Jawa Tengah (Jateng), Nanang Setyono, di Semarang, Minggu (11/10).
Menurut Nanang, pihaknya bisa mengendalikan massa buruh dari berbagai daerah yang menjadi anggota FKSPN. Selain itu juga, pihaknya telah melakukan langkah antisipatif untuk mencegah massa dari luar buruh ikut bergabung dalam aksi tersebut agar tidak terjadi tindakan anarkistis.
“Sudah kami setting dan persiapkan semuanya dengan baik,” ujar Nanang.
Selain demonstrasi, aktivis buruh Kota Semarang, Ahmad Zainudin, juga akan menggelar topo ngligo (tapa telanjang dada) di kantor Gubernur Jateng tersebut.
Menanggapi akan adanya demonstrasi buruh ini, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, meminta supaya semua pihak memahami kondisi pandemi Covid-19.
Orang nomor satu di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng ini mengaku sudah berdiskusi dengan buruh, meminta bantuan agar meminimalisir terjadinya kerumunan yang berpotensi penularan virus corona.
“Saya hanya minta bantuan, tolong mari hentikan kerumunan-kerumunan itu. Ayo semua bareng-bareng menyelesaikan dengan duduk, saya siapkan ruangnya. mari bicara dengan baik-baik,” ujar Ganjar.
Lebih lanjut, Ganjar berharap kepada seluruh pihak, untuk bisa bersama-sama memahami situasi pandemi Covid-19 sehingga tidak melakukan demonstrasi yang mengundang kerumunan.
Sebab, begitu ada kerumunan orang, sudah pasti akan terjadi peningkatan kasus Covid-19, sehingga penangan semakin panjang.
“Ini yang bikin kita degdegan terus menerus, begitu ada kerumunan ini sudah pasti meningkat. Minta tolong betul kepada kawan-kawan untuk tidak ke jalan agar bisa mencegah terjadinya penularan Covid-19,” harap Ganjar.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, mengatakan, tidak akan mengeluarkan izin menggelar aksi unjuk rasa atau izin keramaian selama masa pandemi Covid-19.
“Polda Jateng tidak memberikan izin terhadap aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja guna mencegah penularan Covid-19,” tandas dia.
Aksi unjuk rasa yang melibatkan banyak orang, lanjut Iskandar, sulit untuk menghindar dari jarak atau kerumunan massa.
“Lebih baik kita berdoa dari rumah karena aspirasi masyarakat sudah didengar oleh anggota DPR RI dan pemerintah,” katanya, mengklaim.