Sarolangun, Gatra.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sarolangun, Jambi, kembali menghentikan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah dasar (SD) hingga tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat.
"Pemberhentian tersebut dikeluarkan melalui surat edaran nomor: 420/0768/Disdikbud/X/2020 tentang pembelajaran di masa pandemi covid-19," kata kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Sarolangun, Helmi, SH, Sabtu (10/10).
Ia mengatakan, pemberhentian pembelajaran secara tatap muka dimulai dari tanggal 12 Oktober sampai dengan 17 Oktober 2020. Untuk selanjutnya pembelajaran dilakukan kembali dari jarak jauh atau daring.
Ia menyebut, hal itu dilakukan untuk pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran virus corona (covid-19) di Kabupaten Sarolangun, yang saat ini mengalami peningkatan jumlah kasus terkonfirmasi positif covid-19.
"Kita juga mendapatkan banyak masukan dari masyarakat, dan juga setelah berkoordinasi dengan tim satgas covid-19 Kabupaten Sarolangun, terkait peningkatan jumlah positif covid-19 maka kita tetapkan pemberhentian sementara pembelajaran tatap muka," katanya.
Ia meminta Kepada seluruh sekolah SD dan SMP sederajat di Kabupaten Sarolangun agar dapat mengikuti ketetapan yang telah dibuat tersebut.