Batanghari, Gatra.com – Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan COVID-19 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batanghari, Jambi telah resmi terbentuk. Penetapan itu berlangsung dalam gelaran rapat koordinasi bersama sejumlah instansi terkait.
Pokja Pencegahan COVID-19 bertugas selama masa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta Bupati dan Wakil Bupati Batanghari. Pembentukan Pokja Pencegahan COVID-19 berlangsung di salah satu hotel kawasan Kota Muara Bulian.
"Pembentukan Pokja Pencegahan COVID-19 merupakan instruksi Bawaslu RI guna melaksanakan pencegahan setiap pelanggaran protokol kesehatan, edukasi, koordinasi, hingga penertiban atau penindakan di lapangan," kata Ketua Bawaslu Batanghari, Indra Tritusian, Kamis (8/10).
Baca Juga: Kampanyekan Paslon, Wali Nagari di Pasbar Terancam Pidana
Pokja pencegahan COVID-19 melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan. Terdiri dari Bawaslu Batanghari, TNI-Polri, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Dia berharap Pilkada pada masa pandemi harus berjalan baik.
"Namun keselamatan rakyat harus tetap dilindungi. Untuk itu kita bersama-sama berkoordinasi membentuk Pokja Pencegahan COVID-19," ucapnya.
Menurut Indra, pembentukan Pokja COVID-19 bertujuan meyakini publik. Meski Pilkada 9 Desember 2020 tetap berlangsung, tapi penerapan protokol kesehatan sangat diutamakan.
Baca Juga: Labuhanbatu Bentuk Pokja Pelanggar Prokes Covid-19
Wakapolres Batanghari, Kompol Andi Zulkifli mengatakan, pihaknya selalu siap membantu Bawaslu Kabupaten Batanghari dalam menjalankan pencegahan memutus mata rantai COVID-19.
"Kalau di lapangan kami selalu siap untuk mem-back-up jika ada kekosongan. Kita harus adil dan merata, jangan ada perbedaan perlakuan saat kandidat melakukan kampanye. Kami siap mendukung pembentukan Pokja ini," ujarnya.
Pembentukan Pokja Pencegahan COVID-19 dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris daerah (Sekda) Batanghari, Satpol-PP Batanghari, Dinas Kesehatan Batanghari, Dandim 0415 Batanghari, Kejaksaan Negeri Batanghari, dan seluruh Komisioner Bawaslu Batanghari.