Semarang, Gatra.com- Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah secara masif melakukan kegiatan pencegahan pelanggaran pilkada serentak 2020.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng Anik Sholihatun mengatakan, upaya pencegahan terbukti efektif karena bisa mencegah terjadinya pelanggaran pilkada.
“Sejak dimulai tahapan pilkada 2020 hingga sekarang sudah dilakukan sebanyak 33.795 kegiatan pencegahan di 21 kabupaten/kota yang menggelar pilkada,” katanya di Semarang, Jumat (9/10).
Bentuk kegiatan pencegahan yang dilakukan, lanjut Anik, antara lain dalam bentuk surat himbauan sebanyak 23.557 kali, sosialisasi melalui berbagai medium sebanyak 3.799, pencegahan di lapangan secara langsung sebanyak 3.720, saran perbaikan, sosialisasi dan koordinasi SKPP, desa anti politik uang sebanyak 721.
Kegiatan pengawasan akan terus dilakukan, tidak hanya berbagai tahapan pilkada 2020, tapi juga terkait dengan penyelenggaraan tapi juga pengawasan protokol kesehatan Covid-19.
“Bawaslu akan terus mengutamakan pencegahan. Namun, jika pencegahan sudah tidak mempan maka tak ada cara lain kecuali dilakukan upaya penindakan pelanggaran,” ujar Anik.
Lebih lanjut, Anik mengatakan, sejak tahapan pilkada dilanjutkan kembali pada Juni 2020 telah melakukan pengawasan sebanyak 39.947 kali.
Pengawasan tersebut terdiri atas tahapan pemutakhiran data penyusunan daftar pemilih 33.229, pengawasan pembentukan penyelenggara ad hoc 3.480, pengawasan pencalonan 785, pengawasan kampanye hingga hari ke-10 sebanyak 1.821, dan pengawasan netralitas Apartur Sipil Negera (ASN) 632.
“Seluruh kegiatan pengawasan pilkada 2020 yang dilakukan Bawaslu sudah dituangkan dalam formulir-A atau hasil pengawasan,” kata Anik.