Kupang, Gatra.com - Ratusan mahasiswa NTT yang berasal dari berbagai aliansi seperti GMNI Kupang, PMKRI, IMM, HMI, LMND, GMKI, kembali turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan kantor DPRD NTT, Jumat (9/10).
Namun, demo mahasiswa hari kedua di Kupang ini ricuh. Selain bakar ban, terjadi aksi pelemparan terhadap personil polisi yang siaga mengamankan demo tersebut. Polisi berhasil menangkap tiga demonstran, salah satunya anak SMU yang ikut dalam aksi demo tersebut.
Awalnya demo ini berjalan normal. Begitu tiba didepan pintu gerbang DPRD NTT, para demonstran menggelar Sholat Jumat di jalan raya. Sholat berjalan sangat khusuk di tengah terik matahari. Usai Sholat para mahasiswa itu berorasi meminta agar DPR dan Pemerintah segera mencabut kembali UU Cipta kerja yang telah disahkan karena sangat bertentangan dengan hak asasi manusia.
“Kami minta DPR untuk segera berembuk untuk segera mencabut, kembali UU Omnibus Law yang telah disahkan dalam sidang paripurna DPR. Isinya sebagian besar sangat bertentangan dengan hak asasi manusia,” teriak salah satu orator.
Entah apa penyebabnya tiba-tiba muncul aksi saling lempar dan bakar ban. Sejumlah batu dan bootol mineral dilemparkan kearah polisi. Buntutnya, seorang anggota Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota, Aiptu Frengky Ibrahim Lapusali terpaksa dilarikan ke RS. Bhayangkara Drs. Titus Uly Kupang untuk menjalani perawatan medis karena kepalanya terkena lemparan batu dari massa aksi.
Kericuhan itu akhirnya berhasil diredam personil Polda NTT dan Polresta Kupang yang dipimpin Wakapolda NTT, Brigjen Pol Ama Kliment Dwikorjanto setelah tiga pelajar SMA yang ikut demo dan melempar polisi ditangkap.
Ketua DPRD NTT Ibu Emi Nomleni dan Wakil Ketua Ibu Inche Sayuna kemudian menemui para demonstran didepan pintu gerbang. “Kami minta agar menyampaikan aspirasi secara kondusif. Percayalah aspirasi adik –adik mahasiswa pasti akan kami teruskan ke pihak –pihak berkompeten di Jakarta,” kata Emi Nomleni, seraya meninggalkan para demonstran kembali ke kantornya.
Wakapolda Nusa Tenggara Timur, Brigjen Pol Ama Kliment Dwikorjanto menegaskan, massa aksi yang melakukan demonstrasi dibarengi aksi anarkis akan ditindak. Karena selain tidak diberi izin, melanggar protokol kesehatan, juga mengganggu ketertiban umum.
"Tiga demonstran kami amankan, salah satunya pelajar SMU. Nanti kami ambil data-datanya dan panggil orang tuanya untuk diberi pengertian," kata Brigjen Pol Ama Kliment Dwikorjanto.
Menurut Brigjen Pol Ama Kliment Dwikorjanto para demonstran melanggar protokoler kesehatan. Selain tidak diberi izin, juga mengganggu ketertiban umum, serta melempar petugas menggunakan batu dan kayu.
"Kami amankan aksi demo tersebut secara persuasif. Tetapi mereka brutal dan aggota kami juga korban. Kami terima ini sebagai resiko tugas. Kami mengajak mereka lebih santun dalam menyampaikan aspirasi sesuai aturan-aturan bagaimana memberi pendapat di depan umum, bagaimana bersikap dalam berdemokrasi ini ," ungkapnya.