Home Hukum Sempat Ricuh Aksi Tolak UU Cilaka Berujung Dukungan Gubernur

Sempat Ricuh Aksi Tolak UU Cilaka Berujung Dukungan Gubernur

Palembang, Gatra.com - Aksi penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) di Kantor Gubernur Sumsel kini berakhir dengan damai, Jumat (9/10). Aksi tersebut mendapatkan dukungan dari Gubernur Sumsel, Herman Deru dan berjanji akan memberangkatkan perwakilan mahasiswa untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka ke Jakarta.

Sebelum adanya dukungan dari Gubernur, aksi tersebut sempat ricuh dikarenakan massa aksi meminta Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya untuk menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja dan menandatangani penolakan UU. Namun, Mawardi belum dapat melakukannya. Lantaran, belum mempelajari UU tersebut.

Hingga pada pukul 17.00 WIB, aksi tersebut akhirnya pecah dan diwarnai aksi pelemparan oleh mahasiswa hingga Wagub Sumsel harus diamankan ke dalam Kantor Pemprov Sumsel.

Tak sampai di situ, mahasiswa pun terus melakukan pelemparan hingga terjadi aksi saling dorong antar mahasiswa dan Satpol PP serta pihak kepolisian yang berjaga.

Kericuhan pun berhasil dikendalikan, hingga aksi pun kembali damai. Tepat pukul 18.00 WIB, Gubernur Sumsel, Herman Deru pun akhirnya mendatangi massa aksi untuk menerima aspirasi mereka.

Dalam sambutannya, Herman Deru mengatakan mengenai apa yang kalian minta, pihaknya akan mempelajarinya.

Ia mengaku perasaannya dan massa aksi sama, sehingga apa yang dirasakan pun tentunya sama, karena itu pihaknya pun akan menyampaikan aspirasi ini ke Presiden RI atau ke DPR RI. "Kalian cerdas menyampaikan ini disaat yang tepat karena saat ini masih ada kesempatan," katanya

Ia menegaskan akan mengawal peraturan UU atau Peraturan Pemerintah sesuai dengan keinginan aksi sehingga UU tidak berlaku begitu saja. Dirinya juga menyampaikan siap membiayai perwakilan aksi untuk ke Jakarta agar dapat menyampaikan aspirasi secara langsung.

"Siapa yang nak berangkat, saya yang biayai. Terima kasih atas aspirasinya. tidak ada spirit yang berbeda diantara kita dan untuk semua untuk kepentingan masyarakat," katanya.

Sementara itu, Perwakilan Aksi, Eko Hendiano mengatakan pihaknya telah melakukan pembahasan cukup panjang dengan Gubernur Sumsel dan pada prinsipnya sama-sama menolak.

Pihaknya menyadari ada beberapa hal poin hirarki yang harus dihormati. Karena itu, Pemprov Sumsel atas nama Gubernur Sumsel merekomendasikan dan menerima, mendukung serta akan mengawal tuntutan ini. "Kami juga akan membahas siapa nantinya perwakilan yang akan ke Jakarta," katanya.

Adapun kesepakatan yang dihasilkan dengan Gubernur Sumsel ini tertuang dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Sumsel.

Dengan adanya kesepakatan ini maka pihaknya akan istirahat sementara waktu dan tidak akan turun. Namun, dirinya mempersilahkan yang akan tetap turun untuk menolak Omnibus Law. "Kami tentunya akan suarakan penolakan ini sampai dibatalkan. Kami harap Perpu ini dilakukan yang diminta oleh Gubernur," singkatnya.

143