Palembang, Gatra.com - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2009-2014, Marzuki Alie sangat menyayangkan tindakan yang diambil oleh DPR RI saat ini. Pasalnya, pembahasan dan pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law dilakukan secara diam-diam sehingga terkesan tertutup.
Hal ini tentunya menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat seluruh Indonesia seperti yang terjadi saat ini.
Marzuki Alie mengatakan dalam sebuah UU ada hal positif dan juga negatifnya. Hanya saja yang sangat disesalkan selama ini pembahasan Omnibus Law dilakukan secara tertutup dan tidak terbuka. Bahkan, rapat pembahasannya pun dilakukan tengah malam.
Semasa dirinya menjabat sebagai Ketua DPR RI, terkadang ada juga yang menyampaikan aspirasi mereka di depan Gedung DPR sehingga ia pun memanggilnya untuk mendengarkannya secara langsung dan membahasnya secara terbuka.
"Ini sesuatu yang harus dicurigai. Seharusnya, sebagai wakil rakyat harus membuka diri. Karena aksi ini dilakukan oleh anak kita jadi harus didengarkan dan tidak perlu ditakuti," katanya
Ia mengaku sebagai praktisi pendidikan ada sebagian yang ditolaknya di dalam UU Omnibus Law. Mengingat, ada sebuah pasal siluman seperti Izin Pendidikan diajukan izin berusaha. Dengan kondisi ini artinya pendidikan jadi komersial, padahal pendidikan ini menjadi UU negara. Karena itu, ia meminta untuk mencabut pasal tersebut dari kluster pendidikan dengan mengajukan Judicial Review.
Bagi masyarakat yang memang tidak setuju dengan UU tersebut maka alangkah baiknya untuk mengajukan Judicial Review."Jadi intinya UU itu ada yang positif dan ada negatif. Nah, untuk negatif maka bisa mengajukan judicial review," ujarnya.
Terkait mahasiswanya yang ikut demo, Rektor UIGM ini mempersilahkan anak didiknya untuk menyampaikan aspirasinya asalkan tidak anarkis. Karena dengan begitu, anak didiknya bisa berpikir secara sosial untuk negara dan memberikan kesempatan mereka untuk berbicara di forum publik.
Salah satu cara untuk menghindari anarkis yakni memberikan anak didiknya uang makan, sehingga mereka tidak terpengaruh dari luar yang mengiming-imingkan uang.