Home Gaya Hidup Aksi Senyap, Buruh Tolak Omnibus Law Cilaka Tanpa Gaduh

Aksi Senyap, Buruh Tolak Omnibus Law Cilaka Tanpa Gaduh

Karanganyar, Gatra.com- Kondusivitas kalangan buruh di Karanganyar, Jawa Tengah  mendapat apresiasi. Mereka tak menunjukkan reaksi penolakan UU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) secara berlebihan.

Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM Karanganyar Martadi mengatakan wilayahnya nihil aksi unjuk rasa buruh menolak regulasi ketenagakerjaan itu. Bahkan tak ada buruh mogok kerja. "Ada 600 perusahaan skala besar dan kecil di Karanganyar. Tidak ada laporan mogok kerja maupun buruh turun ke jalan untuk berunjuk rasa," katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (9/10).

Ia mengapresiasi sikap buruh di Karanganyar tersebut. Dipastikannya, itu bukan intervensi pemerintah untuk membungkamnya. "Hak pribadi menyuarakan pendapat. Kami tidak menghalangi. Namun di Karanganyar, memang kondusif. Enggak ada yang demo di DPRD apalagi mogok kerja," katanya.

Pihaknya juga tidak menghambat jika perwakilan serikat pekerja mengirimkan personel di Ibu Kota untuk berunjuk rasa.

Sementara itu Koordinator Daerah KSPI Karanganyar Eko Supriyanto menyanggah para anggotanya apatis. Justru KSPI Karanganyar mengkoordinasi perwakilan serikat pekerja yang dikirim ke Jakarta. "Ada perwakilan ke sana. Tapi tidak semua," katanya.

Sedangkan para pekerja yang berada di daerah aktif menyuarakan penolakannya terhadap UU Cilaka melalui media sosial. Ia mengklaim 20 ribu lebih buruh bersikap tenang namun kritis. "Kami mengirim petisi, kemudian aktif menolak UU Cipta Kerja di media sosial. Pada Tagar tolak UU Cipta Kerja," katanya.

Menurutnya, regulasi ketenagakerjaan itu sangat meresahkan kaum buruh. Jaminan kesejahteraan bagi mereka dipangkas, baik di masa pensiun maupun saat aktif bekerja.    

142