Asahan, Gatra.com- DPRD Asahan, Sumatera Utara berjanji akan meneruskan aspirasi meminta pemerintah Jokowi dan DPR RI untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR RI.
Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap sepakat dengan aspirasi mahasiswa karena UU ini dinilai tidak memihak kepada rakyat. "Kita akan teruskan aspirasi ini meminta UU ini dicabut pemerintah," ujarnya.
Pernyataan ini disampaikannya saat berdialog dengan ribuan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Asahan, Jumat (9/10).
Pernyataan anggota DPRD Asahan dari Fraksi partai Gerindra ini langsung disambut sorak gegap gempita dari mahasiswa.
Sebelumnya, dalam demo yang berlangsung tiga jam itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah aspirasi kepada DPRD. Diantaranya mereka menuntut agar presiden membuat Perpu yang memuat materi untuk menjalankan UU sebagaimana mestinya, meminta kepada DPRD melakukan yudicial review, dan meminta MK untuk menerima permohonan Judicial Review yang akan dilakukan oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan hadirnya Omnibus law, serta meminta DPRD
menyampaikan aspirasi agar UU Cipta Kerja tersebut dibatalkan pemerintah dan DPR RI. "Saya janji hari ini juga akan kami kirimkan surat kepada pemerintah melalui DPR RI,"ujarnya.
Suasana demo penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja hanya diwarnai orasi dan nyanyian teriakan yel-yel protes yang ditujukan kepada DPR RI, tanpa diwarnai aksi dorong-dorongan dan bentrok dengan petugas keamanan.
Dalam orasinya mahasiswa menilai DPR RI dan pemerntah telah sekongkol mensyahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja itu menjadi UU yang dinilai tidak memihak kepada rakyat. Karena itu mereka menuntut UU yang baru disahkan DPR RI (5/10) tersebut segera dicabut oleh pemerintah.
Mahasiswa datang secara bergelombang. Mereka bergerak dari tugu Garuda, kawasan kampus Universitas Asahan (UNA) di jalan Latsitarda, Kisaran Timur dengan melakukan long march bergerak ke gedung DPRD setempat.
Suasana demo tidak sempat memanas. Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap dan Ketua komisi D DPRD, Irwansyah Siagian bergegas menemui mahasiswa untuk mengajak mereka berdialog menyampaikan aspirasinya.
"Hari ini juga akan saya kirimkan lewat pos kilat,"janjinya.
Setelah tercapai kesepakatan, Anggota DPRD Asahan pensiunan TNI AD ini akhirnya meminta kepada mahasiswa untuk segera membubarkan diri, untuk menghindari ancaman penularan covid-19 dan waktu akan segera masuknya sholat Jumat.
"Saya minta kepada mahasiswa untuk pulang ke rumah masing-masing, dan serahkan kepercayaan ini untuk kami teruskan ke pemerintah pusat dan DPR RI," pungkasnya.