Yogyakarta, Gatra.com - Politikus Amien Rais menyatakan pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law bakal menimbulkan Freeportisasi di semua bidang, yakni penguasaan berbagai sumber daya oleh korporat asing layaknya Freeport menguasai Papua.
“Seluruh pemodal asing yang diharap berbondong-bondong ke Indonesia pasti akan memeras Indonesia. Freeport McMoran sudah lama bercokol di Papua dan bisa berbuat apa saja seperti negara dalam negara,” ujar Amien via video di akun Youtube-nya, Kamis (8/10).
Menurutnya, sejak pemerintahan Presiden Soeharto sampai Joko Widodo, penghancuran lingkungan, penipuan pajak, dan pelanggaran hak asasi manusia oleh Freeport tak pernah disentuh oleh pemerintah.
Amien menyebut otoritas dana pensiun Swedia, Norwegia, dan Selandia Baru sampai menarik saham dari Freeport karena tidak tahan atas penghancuran sistematik dan permainan Freeport di Papua.
“Dari rezim satu ke rezim berikutnya, tidak ada protes, pernyataan, apalagi ancaman dan ultimatum terhadap Freeport,” kata Ketua MPR periode 1999-2004 ini.
Ia berharap pemerintahan Jokowi tidak tuli dan buta terhadap kebenaran. “Pak Jokowi cabut segera UU yang berbahaya itu karena anda adalah pemrakarsa utama dan pertamanya,” kata mantan anggota Majelis Perimbangan Partai DPP PAN ini.
Menurutnya, Jokowi yang menyebut pertama kali Omnibus Law saat dilantik setahun lalu, 20 Oktober 2019. Di beberapa negara penerap Omnibus Law, kata Amien, masyarakat menjuluki UU semacam itu sebagai UU dengan kejahatan besar.
“Negara resminya masih memegang demokrasi, tapi banyak pengamat menyebut Omnibus Law itu sebagai praktik otoriterisme. Inlah yang terjadi di Indonesia, tapi skalanya paling besar,” kata pendiri partai baru, Partai Ummat, ini.
UU Sapu Jagat itu dinilai membuat cengkeraman asing makin kokoh dan bangsa Indonesia menjadi bangsa kacung. Padahal, mengutip Presiden Sukarno, Amien bilang, Indonesia bangsa besar, bukan bangsa kodok.
Menurutnya, melalui UU Cipta Kerja, kaum buruh akan menderita karena digusur tenaga alih daya, pesangon dikurangi, dan penetapan UMK dipersulit. “Omnibus Law adalah bukti paling akhir negara dapat melakukan kezaliman multidimensional,” ucapnya.
Amien mengingatkan sebagian investor global bahkan telah berteriak keras bahwa Omnibus Law tidak diperlukan. UU ini akan berdampak pada kehancuran lingkungan. “Jangan sampai biodiversitas hutan Indonesia lenyap gara-gara amdal akan diterapkan secara selektif,” kata dia.