Yogyakarta, Gatra.com - Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan kerusuhan saat unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis (8/10), sebagai aksi terencana.
"Saya menyesali kejadian anarki dan itu by design. Kenapa saya mengatakan itu, karena yang dari mahasiswa, pelajar, sama buruh sudah selesai di DPR (DPRD)," kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Jumat (9/10).
Menurut Sultan, sekelompok orang tak dikenal enggan meninggalkan Malioboro sampai sore. Aksi kelompok itu bahkan merembet hingga kawasan Kotabaru. "Jadi itu by design, saya yakin. Sehingga sebelum keluar dari Kotabaru pun menghancurkan fasilitas publik," ujarnya.
Sultan menyatakan, Pemda DIY akan menggelar rapat untuk menghitung kerusakan akibat kerusuhan. Proses hukum pelaku rusuh juga akan dibahas. "Nanti siang ada rapat, saya ingin kita pidanakan, kita tuntut. Karena ini by design, bukan kepentingan publik," katanya.
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana yang kemarin menemui aksi massa juga menduga kerusuhan itu terencana. "Kekerasan kemarin mungkin sudah lama direncanakan oleh aktor intelektualnya," kata Huda.
Namun, menurut dia, kerusuhan itu ternyata tak membri dampak signifikan pada warga Yogayakrta. "Bahkan kantor kami (DPRD) yang jadi sasaran saja hari ini sudah beraktivitas normal kembali," ujar politisi PKS, salah satu partai yang menolak UU Cipta Kerja, ini.
Huda menyayangkan demo yang sebenarnya murni penyampaian pendapat harus berakhir rusuh. Hal ini merugikan warga DIY dan perjuangan para pihak penolak UU Cipta Kerja.
"Bahkan saat kekerasan berlangsung, rekan-rekan serikat pekerja bertemu saya dan menyayangkan kerusuhan itu. Karena mengaburkan kemurnian tuntutan mereka," ucapnya.
Huda menyatakan segenap anggota dan sekretariat DPRD DIY sudah beraktivitas kembali, Jumat pagi ini. Semua agenda DPRD berjalan normal. "Komisi sudah berkegiatan di kantor menerima audiensi, tamu, dan aktivitas lain," katanya.