Jakarta, Gatra.com - Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) menyatakan menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. UU ini sangat merugikan masyarakat, buruh tak terkecuali jurnalis atau pekerja media.
Ketua AJI, Abdul Manan, dalam aksi virtual pada Kamis (8/10), menyampaikan, pihaknya sebenarnya sangat ingin bergabung dengan elememen lain melakukan aksi unjuk rasa di lapangan, namun memperhatikan pandemi Covidi-19 ini, sehingga pihaknya menggelar aksi dilakukan secara virtual.
Demo virtual ini dilakukan, salah satunya merupakan solidaritas jurnalis terhaap buruh yang juga terdampak UU Cipta Kerja. Dalam aksi ini, beberapa tim AJI menyampaikan orasi menyampaikan aspirasinya menolak UU Cipta Kerja.
"UU ini akan sangat berdampak pada aspek ketenagakerjaan, selain akan berdampak pada lingkungan hidup. Kita tahu, kalau dampaknya kepada ketenagakerjaan, maka akan berdampak kepada kita semua," ujarnya.
Dalam aksi ini, AJI Jambi membaca puisi bahwa NKRI ini seolah sudah dijual. Tanah negara juataan ribu hektare dikuasai konglomerat asing. "Orang pribumi sudah puluhan yang mati, suaranya lenyap dibungkam kekuasaan, anak dan istrinya meratap kelaparan seolah NKRI sudah dijual," demikian penggalan puisi tersebut.
Pemerintah membuka industrialisasi produksi bahan bahan pangan tingkat dunia, tetapi kebijakan aturan undang-undangnya mengajak digunakan untuk menindas rakyat.
Pada saat masyarakat tengah berjuang dalam wabah Covid-19 seperti ini, tapi pemerintah malah membuat petaka untuk meloloskan UU Cipta Kerja.
Reporter: ANS