Home Hukum Aksi Unjuk Rasa di Solo Damai, Kapolda Enggan Berkomentar

Aksi Unjuk Rasa di Solo Damai, Kapolda Enggan Berkomentar

Solo, Gatra.com – Aksi unjuk rasa di Balai Kota Solo berlangsung damai. Unjuk rasa gabungan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan gabungan organisasi mahasiswa lainnya hanya berlangsung dengan orasi, yel-yel dan nyanyian. Meskipun dalam aksi unjuk rasa ini dipantau langsung oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Aksi unjuk rasa berlangsung sejak pukul 16.45 WIB. Massa yang sekitar 150 orang berdiri berjajar di depan Kantor Balai Kota Solo. Massa gabungan organisasi mahasiswa ini melakukan orasi, yel-yel hingga menyanyikan lagu-lagu kebangsaan.

Meski berjalan damai, aksi sempat ditinjau langsung oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi. Luthfi singgah selama beberapa menit di Balai Kota Solo dengan didampingi oleh Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak. Sayangnya Luthfi enggan memberikan pernyataan terkait kondisi di Jawa Tengah. Meskipun banyak aksi unjuk rasa di Jawa Tengah yang berlangsung dengan represif.

”Dengan Pak Kapolres saja ya,” ucapnya sudah berada di dalam mobil untuk bertolak pergi.

Di sisi lain mahasiswa yang melakukan aksi berlangsung damai. Unjuk rasa di depan Balai Kota Solo berlangsung tanpa ada represi dari aparat dan perlawanan dari mahasiswa. Meskipun sebelumnya, lokasi unjuk rasa berpindah dari Bundaran Gladak ke depan Balai Kota Solo.

Humas Aksi Mahmud Zulfikar mengatakan mereka memilih untuk melakukan aksi di depan Balai Kota Solo. Menurutnya menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja ini harus dilakukan di semua titik. ”Kami tidak memilih melakukan aksi di DPRD Kota Solo. Sebab secara legitimasi hukum, DPRD Kota Solo tidak mempunyai kekuatan untuk membantu kami mencabut UU Cipta Kerja,” ucap Mahmud.

Unjuk rasa ini sebagai bentuk gerakan mosi tidak percaya pada apa yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR. Apalagi UU Cipta Kerja yang digugat oleh gabungan mahasiswa ini tidak hanya merugikan bagi buruh saja, namun juga bagi seluruh pekerja.

”Kami mengadakan aksi parlemen jalanan ini sebagai wujud mosi tidak percaya. Kami sama sekali tidak percaya pada pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif,” ucapnya.

195