Palembang, Gatra.com - Aksi penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Palembang, Sumsel, Kamis (8/10) berakhir dengan kerusuhan. Akibatnya, pagar DPRD Sumsel, dan satu mobil milik polisi tidak luput dari amukan massa, mahasiswa pun sempat melakukan pemblokadean jalan.
Kerusuhan ini berawal saat gabungan mahasiswa ini melakukan orasi di depan Gedung DPRD Sumsel, sekitar pukul 16.40 WIB. Kemudian, dalam barisan mahasiswa ada oknum yang melakukan pelemparan botol air minum hingga pelemparan tersebut semakin banyak. Bahkan, polisi pun dilempar menggunakan batu.
Suasana yang semakin memanas pun memaksa pihak kepolisian mengambil tindakan dengan menembakkan gas airmata, dan menyemprotkan air ke arah barisan mahasiswa. Suasana pun akhirnya pecah, dan mahasiswa pun berlarian hingga merusak pagar.
Tak hanya itu, para massa aksi pun melakukan pengrusakan terhadap mobil polisi yang terparkir di pinggir jalan. Akibatnya, mobil tersebut pecah kaca depan dan digulingkan. Polisi pun kemudian mengejarnya agar kondisi tidak semakin kacau.
Tak sampai di situ, mahasiswa yang keluar dari Gedung DPRD Sumsel pun berlari ke tengah Simpang Lima DPRD Sumsel, atau tepatnya di Jalan Kapten A Rivai sehingga sempat memblokade jalan. Namun, pihak kepolisian langsung membubarkan barisan tersebut. Kerusuhan pun akhir berhasil ditangani dan mahasiswa pun diminta untuk segera pulang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, kerusuhan ini dikarenakan adanya dua kelompok yang bersebrangan sehingga mereka saling lempar dan kondisi pun pecah. Namun, petugas telah berhasil mengembalikan kondisi menjadi kondusif kembali.
"Kami berhasil menangkap dua tersangka yang terlibat pengrusakan dan kini masih dalam penyelidikan," katanya saat ditemui di DPRD Sumsel, Kamis (8/10) malam
Dalam aksi tersebut, terdapat dua kerusakan yakni pagar dan mobil polisi. Sedangkan, untuk yang terluka sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan baik anggotanya maupun dari mahasiswa.
"Saat ini para anggota kepolisian juga tetap berjaga meski aksi ini telah berakhir," tutupnya.
Seperti diketahui, aksi demo di Sumsel yang berjalan sejak pukul 12.00 WIB dan mulai masuk ke Gedung DPRD Sumsel pada pukul 13.00 WIB. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumsel sempat ingin menemui para massa aksi. Namun, mendapat penolakan massa karena massa ingin bertemu dengan pimpinan DPRD Sumsel.
Akibatnya, suasana pun mulai memanas. Lantaran, pimpinan DPRD Sumsel, tidak berada di lokasi untuk menerima aspirasi mereka (massa aksi) hingga akhirnya terjadi aksi saling lempar dan suasana pun pecah. Petugas kepolisian pun langsung menembakan gas air mata hingga puluhan kali bahkan harus menembakkan air melalui mobil watercannon.