Bandung, Gatra.com - Polisi membubarkan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jawa Barat karena telah melebihi waktu yang telah ditentukan, Kamis (8/10).
Sekitar pukul 18.00 WIB, gas air mata dan water canon ditembakkan untuk mengurai massa yang masih bertahan di Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
"Adik-adik, atas nama undang-undang kami minta segera membubarkan diri. Waktunya telah melebihi batas yang ditentukan," kata aparat keamanan melalui pengeras suara.
Gas air mata dan water canon, membuat massa aksi mundur dan terbagi menjadi dua kerumunan. Sebagian berkumpul di Jalan Aria Jipang dan Jalan Ir. H. Juanda. Sebagian lagi berkumpul ke Jalan Trunojoyo.
Di dua kerumunan itu, massa sempat bertahan melakukan pelemparan dan membakar ban. Untuk membubarkan demonstran, polisi terus menembakan gas air mata dan menerjunkan tim pengurai massa dengan mengendarai roda dua trail.
Pukul 19.00 WIB, bentrokan massa dengan Polisi berakhir. Massa aksi telah membubarkan diri.
Saat ini Arus Lalu Lintas di Kawasan Jalan Diponegoro Kota Bandung telah dibuka kembali. Jalur tersebut sudah bisa dilalui kendaraan roda dua dan roda empat.
Sebelumnya, perwakilan buruh pada aksi tersebut telah diterima oleh Gubernur Jabat, Ridwan Kamil dan disepakati bahwa aspirasi buruh akan disampaikan ke pemerintah pusat.
“Tadi saya menerima aspirasi dari perwakilan buruh ada sepuluh orang, nah bagaimanapun kondusivitas aspirasi itu harus kami dengarkan secara seksama dan baik-baik,” katanya.
“Nah, simpulannya mereka meminta Pemprov Jabar menyampaikan aspirasi apa yang tadi poin disampaikan, oleh karena itu saya sudah menandatangani surat pernyataan, satu kepada DPR, dua kepada bapak presiden isinya adalah surat penyampaian aspirasi dari buruh se-Jabar,” kata Ridwan Kamil.