Sarolangun, Gatra.com - Ratusan Mahasiswa dan Pelajar menggelar aksi unjuk rasa ke Gedung DPRD Kabupaten Sarolangun, Kamis (08/10) siang. Mereka menuntut agar pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau omnibus law segera dicabut.
Dari pantauan dilapangan, aksi unjuk rasa mahasiswa ada dari berbagai organisasi, diantaranya Organisasi Gerakan Mahasiswa Sarolangun (GMS), Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sarolangun, Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sarolangun, Himpunan Mahasiswa Limun (Himali) serta kalangan pelajar di Kabupaten Sarolangun.
Dalam aksinya, Ketua HMI Sarolangun Ilham Irawan mengatakan kedatangan mereka ke gedung DPRD Sarolangun itu untuk meminta para wakil rakyat mendengarkan aspirasi masyarakat. Para mahasiswa HMI ini menyampaikan sebanyak 6 poin.
“Kami juga minta pemerintah dan DPR untuk fokus saat ini dalam menangani wabah pandemi virus corona. Dan kami tolak keras atas RUU cipta kerja, dan kami minta dicabut kembali,” katanya.
Ketua organisasi GMS Rayan Arfandi juga mengatakan bahwa dalam aksi tersebut, pihaknya menuntun sejumlah point ke para wakil rakyat yang ada di DPRD Kabupaten Sarolangun.
Dikatakan, pengesahan RUU Cipta Kerja menimbulkan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan DPR yang terburu-buru melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah wabah pandemi virus corona, dan RUU Cipta Kerja itu dinilai sangat tidak berpihak kepada pekerja atau buruh, namun menguntungkan bagi investor, perusahaan dan Tenaga Kerja Asing (TKA).
“Dalam hal ini ada beberapa poin bahwa UU omnibus law ini terindikasi merugikan berbagai pihak, masyarakat pada umumnya dan khususnya pekerja buruh. Kami mencemaskan saat UU cipta kerja diberlakukan berdampak terhadap pengurangan pendapatan gaji pekerja,“ katanya.
Tuntutan lainnya, mencurigai bahwa pembentukan UU omnibus law ini bukan sebagai inisiatif pemerintah menghindari resesi ekonomi melainkan diduga akan menguntungkan pihak investor asing.
“Kami selaku mahasiswa, mewakili masyarakat dan buruh menolak secara tegas UU cipta kerja ini diberlakukan dan meminta agar DPRD Kabupaten Sarolangun menyampaikan aspirasi ini ke presiden Joko Widodo untik mencabut UU omnibus law tersebut,” katanya.
Tuntutan terakhir katanya, seharusnya pemerintah dan DPR harus fokus kepada hal-hal mengenai penanganan covid-19, sekalipun akan membahas RUU, minta DPR tidak melakukan tindak terburu-buru sebab akan menimbulkan kegaduhan publik.
Dalam aksi tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, Sik, MTCP, CFE, turun langsung melakukan pengamanan, dan kedatangan para mahasiswa disambut baik oleh Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, di ruang rapat paripurna DPRD Sarolangun.
Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, mengatakan bahwa kedatangan adik-adik mahasiswa ini untuk menyampaikan aspirasi tentunya akan diterima dengan baik, dan apa yang menjadi tuntutan adik-adik, dirinya selaku wakil rakyat menyetujui hal tersebut yang dibuktikan dengan menandatangani tuntutan dalam selebaran yang dibawa oleh para mahasiswa.
“Saya adalah bagian adik-adik semua, saya siap menandatangani apa yang adik-adik minta. Jika memang ada yang memang diminta direvisi, bisa dilakukan uji materi di Mahkamah konstitusi dan semua kita akan menolak UU ini untuk diberlakukan,” katanya