Tegal, Gatra.com - Unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja turut menjalar di Kota Tegal, Jawa Tengah. Unjuk rasa Aliansi Rakyat Tegal yang digelar di depan gedung DPRD setempat itu diwarnai kericuhan. Dua polisi dan satu mahasiswa yang terluka dalam kericuhan tersebut. Mereka terkena lemparan batu dan botol air mineral.
Pantauan Gatra.com, unjuk rasa mulai berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Unjuk rasa diikuti sekitar 1.000 massa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Tegal dan sekitarnya.
Selain mahasiswa, tampak juga pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mengikuti unjuk rasa. Hal itu tampak dari seragam sekolah yang mereka kenakan. Unjuk rasa tersebut awalnya berlangsung damai dan tertib. Massa membentangkan sejumlah poster berisi tuntutan dan kecaman terkait pengesahan UU Cipta Kerja dan berorasi bergantian.
Mereka juga sempat membakar ban bekas dan water barrier yang dipasang polisi untuk membatasi massa dengan teras gedung DPRD. Namun unjuk rasa tetap berlangsung kondusif.
Kericuhan mulai terjadi ketika sejumlah peserta unjuk melakukan pelemparan botol air mineral ke arah polisi yang disiagakan di depan gedung. Entah apa yang menjadi pemicu, massa tiba-tiba bertindak anarkis.
Mereka menyerang dan melepari aparat kepolisian menggunakan water barrier serta menyalakan petasan. Massa kian beringas karena jumlah polisi kalah dengan jumlah massa.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo bahkan sempat menjadi sasaran pelemparan botol air mineral ketika mencoba menenangkan massa yang anarkis.
Dalam kericuhan itu, tampak dua orang polisi dan seorang polisi terluka terkena lemparan batu dan botol air mineral. Salah satu dari polisi yang terluka di bagian mata bahkan harus dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil polisi.
Untungnya, dengan upaya persuasif dari polisi dan koordinator aksi, massa kemudian bisa ditenangkan hingga kericuhan berangsur mereda. Setelah kondusif massa, kembali berorasi dan akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 13.30 WIB.
Koordinator aksi, Malaka (24) mengatakan, unjuk rasa digelar dengan sejumlah tuntutan, di antaranya pencabutan UU Cipta Kerja dan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
"Kami tidak menganggap ada sisi positif dari UU Cipta Kerja. UU ini pro terhadap investor, pembahasannya juga dilakukan secara mendadak. UU ini merupakan persekongkolan jahat antara pemerintah dan DPR," ujarnya.
Terkait kericuhan yang sempat terjadi, Malaka menyebut hal itu bukan karena provokasi, tetapi bentuk keresahan masyarakat terhadap DPR dan pemerintah. "Ini merupakan keresahan masyarakat kepada pemerintah," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, mengatakan, massa yang berunjuk rasa tidak hanya mahasiswa, tetapi juga pelajar SMK. "Selain mahasiswa, tadi tak terduga ada sekelompok anak-anak dari SMK yang datang ikut unjuk rasa. Jumlah massa sekitar 700-an," ujar dia.
Rita menyebut, kericuhan terjadi setelah ada provokasi dari beberapa orang dari massa yang berunjuk rasa. Namun situasi bisa dikendalikan karena pihaknya mengedepankan upaya persuasif.
"Saya meyakinkan kepada mereka tidak ada kekerasan dari aparat yang mengamankan, karena mereka saya anggap anak-anak saya. Aspirasi mereka harus kita dengarkan, dan tugas saya menjaga dengan hati," ucapnya.