Home Politik Gantikan Ketua DPRD, Mohammad Adib Resmi Dilantik

Gantikan Ketua DPRD, Mohammad Adib Resmi Dilantik

Jepara, Gatra.com - Kekurangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya terisi. Mohammad Adib resmi menjadi anggota antarwaktu untuk menggantikan mantan Ketua DPRD Jepara Imam Zusdi Ghozali yang meninggal dunia pada 1 Agustus 2020 lalu.

Pelantikan Mohammad Adib dilakukan melalui rapat paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu Masa Bakti 2019 - 2024, Kamis (8/10). Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Junarso, bersama sesama wakil ketua dewan, KH Nuruddin Amin. Hadir Bupati Jepara Dian Kristiandi serta unsur Forkopimda.

Prosesi pengambilan sumpah/janji Mohammad Adib berlangsung singkat. Usai membuka rapat paripurna, pimpin rapat Junarso mempersilakan Sekretaris DPRD Kabupaten Jepara, Trisno Santoso untuk membacakan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/59 Tahun 2020 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Jepara.

Sesudahnya, Junarso mengambil sumpah/janji Mohammad Adib. Dia juga memakaikan pin anggota DPRD dan menyerahkan SK peresmian pengangkatan Adib sebagai anggota antarwaktu DPRD Kabupaten Jepara.

Bupati Dian Kristiandi dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Mohammad Adib. Ia meminta anggota baru ini segera menyesuaikan diri dengan berbagai ketentuan dan tata tertib, serta situasi yang ada.

"Situasi sekarang ini, segenap bangsa sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19. Tentunya dibutuhkan kecepatan, soliditas, serta sinergitas dari semua unsur agar kita bersama bisa menyelesaikan permasalahan ini," kata Andi.

Pada bagian lain, Andi mengingatkan seluruh anggota DPRD terkait tiga fungsi utamanya. Yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.

"Harus kita akui bahwa dalam melaksanakan fungsi tersebut, DPRD dengan pemerintah daerah sering memiliki persepsi yang berbeda. Namun saya pikir, perbedaan persepsi adalah hal yang wajar di era demokratisasi dan keterbukaan. Karena sebetulnya muara dari apa yang kita perjuangkan adalah sama, yaitu demi kesejahteraan masyarakat Jepara," imbuh Andi.

379