Dompu, Gatra.com- Ricuhnya aksi demonstrasi yang dilakukan di depan kantor DPRD Kabupaten Dompu oleh Aliansi Kesatuan Masyarakat Dompu yang menuntut penolakan UU Cipta Kerja, Kamis (8/10) terjadi aksi saling dorong hingga terjadi bentrok antara apparat kepolisian dan masa aksi.
Masa aksi Aliansi yang salah satunya terdiri dari gabungan mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Dompu, dan beberapa diantaranya adalah anggota HMI Cabang Dompu mendapatkan tindakan represif dari anggota Polri yang bertugas pada saat menyampaikan orasinya.
"Akibatnya dari tindakan represif tersebut, banyak dari anggota HMI yang mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Dompu. Salah satunya Ediansyah, yang mengalami luka robek di bagian dahinya luka parah sehingga mendapatkan 11 jahitan dan Kemudian 6 lainnya babak belur termaksud 1 orang harus dirawat di Rumah sakit," kata Ketua Umum HMI Cabang Dompu Herdiansyah dari Dompu, Kamis sore ini.
Dia menambahkan, kejadiannya bermula ketika Ediansyah ingin melerai temannya yang dipukul oleh oknum Polres Dompu. Tanpa sadar polisi langsung memukul Ediansyah menggunakan bagian ujung senjata yang mengakibatkan dahinya mengalami luka robek yang berat dan berdarah-darah.
“Karena itu selaku Ketua HMI Cabang Dompu, mengutuk keras tindakan represif anggota Polres Dompu terhadap kader kami. Bagaimanapun alasannya Polri yang berfungsi sebagai penjaga dan pengaman tidak sepatutnya melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa yang menyapaikan aspirasi sesuai dengan hak haknya yang telah diatur di dalam Undang-undang yang berlaku," kata dia.
Ia menambahkan, sesuai dengan keputusan rapat yang digelar oleh HMI Cabang Dompu, menyepakati untuk melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Polres Dompu dengan tuntutan agar mencopot oknum Polri yang melakukan tindakan represif terhadap anggota HMI Cabang Dompu.