Home Politik Demonstran: Urus Pandemi, Bukan Sahkan UU Kontroversial

Demonstran: Urus Pandemi, Bukan Sahkan UU Kontroversial

 

Temanggung, Gatra.com - Mahasiwa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD. Aksi mereka sebagai gelombang penolakan pengesahaan RUU Cipta Kerja oleh DPR RI, sebagaimana terjadi di berbagai daerah di Indonesia. 

Dalam aksinya, mereka memasang keranda di depan pintu gerbang kantor wakil rakyat betuliskan nada kritik 'Innalillahi wa ibba ilahi rajiun' telah modar keadilan'. Lalu membentangkan berbagai spanduk bertuliskan 'awas rezim rakus pandemi ditumpa'i, 'pemerintah adalah virus kapitalis adalah wabah mari hapuskan dua-duanya, 'negara kesatuan republik investor. 

Muhammad Ulfi Fadli (23), Koordinator Aksi sekaligus Sekretaris Umum PMII, mengatakan, aksi mereka atas dasar kekecewaan kepada pemerintah dan DPR yang mengesahkan UU Cipta Kerja. Padahal secara nyata semenjak rancangan telah banyak ditolak berbagai kalangan, terutama kaum buruh. Namun pemerintah dan wakil rakyat dinilai buta mata hati dan tuli karena di tengah keterpurukan akibat pandemi malah mengesahkan. 

"Pemerintah dan DPR kucing-kucingan dengan rakyat dalam membuat undang-undang ini, bahkan terkesan diam-diam dan dipercepat. Undang-Undang Cipta Kerja merugikan kaum buruh, kami kecewa dengan DPR dan pemerintah yang tidak peduli kesengsaraan rakyat," katanya di sela-sela demo, Kamis (8/10). 

Menurutnya, ada beberapa pernyataan sikap yang disampaikan PMII, antara lain, kecewa terhadap pemerintah dan DPR karena tidak peka terhadap kesengsaraan rakyat, di masa pandemi tidak fokus pada penyelesaian pandemi Covid-19, tapi malah membuat regulasi yang merugikan. Pembuatan UU tersebut tidak partisipatif karena tidak menyerap aspirasi pihak pekerja. 

Lalu PMII menyatakan kekecewaannya karena DPR dan pemerintah tidak proterhadap rakyat kecil, khususnya buruh, semakin terdeksaknya WNI untuk bekerja, lantaran UU tersebut menghapus kewajiban menaati aturan jabatan dan kompetensi bagi TKA.

Massa yang terus berorasi dan menyanyian lagu-lagu rakyat, sempat memanas lantaran meminta Ketua DPRD Temanggung Yunianto untuk keluar. Negosiasi dengan Satpol PP dan kepolisian buntu, mahasiswa bergeming meminta agar Ketua DPRD keluar dan kemudian permintaan dituruti.

Ketua DPRD Yunianto, di hadapan mahasiswa mengatakan, mengapresiasi aksi mahasiwa membela rakyat atas disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR pusat. Ia menjanjikan akan menyapaikan aspirasi kepada pemerintah pusat. 

"Secara esensi kami paham, dan sebenarnya masih banyak waktu dan kesempatan bisa mengajukan uji materi judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Kami persilakan adik-adik mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi, bahkan kalau mau diskusi kami persilakan," katanya.

221