Home Politik Demonstran di Lotim Desak Pemerintah Batalkan UU Cipta Kerja

Demonstran di Lotim Desak Pemerintah Batalkan UU Cipta Kerja

Lombok Timur, Gatra.com - Aksi ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa Lombok Timur (APMLT) menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD Lotim, Kamis, (8/10). 

Aksi dilakukan sebagai bentuk protes penolakan terhadap disahkannya RUU Cipta Kerja.

Koodinator aksi Lalu Makwil Jayadi meminta agar UU Cipta Kerja dibatalkan. Aksi di DPRD Lombok Timur tersebut itu mampu menekan wakil rakyat setempat. Perwakilan dewan bersedia turut menyuarakan penolakan terhadap undang-undang tersebut.

Aksi penolakan dari kalangan dewan itu dibubuhkan di atas matrai 6000. Penolakan tersebut sebagai bentuk keseriusan wakil rakyat di daerah terhadap keputusan DPR RI.

"Terkait dengan UU Omnibus Law DPRD Lombok Timur menolak rancangan Undang-Undang Omnibus law pada saat itu, tapi sampai saat ini DPRD Lotim diam saja melihat UU itu disahkan," ungkapnya.

Lalu Makwil, menambahkan apapun bentuk kebijakan tidak pro rakyat akan ditolak. Terlebih undang-undang ini disinyalir akan menyengsarakan para pekerja.

Selain itu APMLT juga menyuarakan penolakan terhadap undang-undang tersebut. Pihaknya juga menolak peyederhanaan izin investasi.

Tuntutan lainnya yakni meminta dikeluarkan klaster ketenagakerjaan dari UU cipta kerja dan harmonisasi peraturan UU terkait ketenagakerjaan dan hubungan industri.

Ketua DPRD Lotim Murnan mengatakan, atas nama dewan ia mengaku sama dengan apa yang disuarakan para mahasiswa. Pihaknya juga dengan tegas menolak UU Omnibus Law.

"Kami sudah sampaikan kepada DPR RI bahwa UU Omnibus Law ini ada penolakan-penolakan dari masyarakat, " sebutnya.

Dikatakan, UU itu sebenarnya lahir untuk menghadirkan kesejahteraan dan kemakmuran. Karena itu, UU harus bersifat adil kepada seluruh rakyat Indonesia.

81

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR