Blora, Gatra.com - Penerapan 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak menjadi budaya wajib di Dinas Pendidikan Kabupaten Blora selama pandemi Covid-19 berlangsung. Tidak hanya di dalam kantor, setiap kegiatan di luar kantor pun penerapan protokol Kesehatan menjadi bagian yang wajib dijalankan.
Kepala dinas Pendidikan Blora, Hendi Purnomo, menjelaskan, penerapan 3M sudah dilakukan di lingkungan Dinas pendidikan sejak 6 bulan, atau tepatnya sejak awal kasus Covid-19 muncul di Blora.
"Untuk 3M di lingkungan kerja kami sebenarnya sudah kira lakukan sejak awal wabah ini muncul. Tapi itu terus berkembang ke setiap kegiatan luar kantor saat penerapan new normal berlangsung. Jadi, baik kegiatan di dalam kantor maupun di luar yang sifatnya pertemuan, Prokes 3M tidak pernah terlewat," kata Hendi, Kamis (8/10).
Tidak hanya di lingkungan Dinas Kesehatan, penerapan 3M juga telah ia instruksikan di sejumlah sekolah yang jadi pilot projcet pembelajaran tatap muka.
"Jadi sekolah-sekolah yang kemarin jadi pilot project tatap muka juga kami minta perhatikan penerapan 3M-nya. Itu jadi salah satu syarat wajib bagi sekolah untuk membuka pembelajaran tatap muka," ungkapnya.
Saat ini, Dinas Pendidikan berencana akan menyiapkan pilot project kedua bagi sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka.
"Kalau kemarin per eks Karisidenan satu SD dan satu SMP, yang kedua nanti rencananya di 16 kecamatan yang ada di Blora satu SD satu SMP. Tapi penerapan 3M juga saya minta untuk diperhatikan dengan benar. Karena itu jadi bagian syarat yang wajib dilakukan," ucapnya.