Mataram, Gatra.com - Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan DPR RI beberapa waktu lalu, menuai reaksi penolakan di berbagai daerah di Indonesia. Tidak terkecuali di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Mataram, Kamis (8/10), melakukan aksi di Jalan Udayana Mataram depan Gedung DPRD NTB. Sejak pagi, aksi ribuan masa tersebut mengepung Gedung DPRD NTB sembari menyampaikan tuntutannya agar UU Cipta Kerja ini dibatalkan.
Dalam aksinya, beragam tuntutan para demonstran, mulai dari menolak UU Cipta Kerja, hingga tuntutan lain yang terkesan lucu yakni ‘’Ada yang Berdiri tegak, tapi bukan keadilan’’. Suatu pesan menohok untuk penguasa yang abai dengan rakyatnya.
Massa menggelar aksi di kantor DPRD NTB tersebut yang tergabung dari puluhan organisasi mahasiswa dan buruh tersebut mendesak pemerintah agar segera membatalkan UU Cipta Kerja, karena dinilai banyak pasal bermasalah serta berdampak bagi masyarakat, khususnya buruh dan pekerja.
"Kami menolak dan mendesak agar undang-undang Omnibus Law segera dicabut. Itu membuka lebar penderitaan masyarakat dengan berbagai ancaman yang membuat masyarakat menderita," ujar Rahman, salah seorang orator aksi dari BEM Universitas Mataram (Unram) saat berorasi.
Dalam aksinya, massa membawa berbagai atribut aksi, seperti bendera dan spanduk. Beragam spanduk bertuliskan kecaman terhadap DPR yang telah mengesahkan RUU Cipta Kerja saat Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19. RUU Cipta Kerja pula diketok lebih cepat dari jadwal yang seharusnya.
Hingga berita ini ditulis, aksi ribuan masa tersebut masih berlangsung bahkan semakin ramai. Riuhnya masa yang melakukan aksi tersebut, membuat pintu masuk Gedung DPRD NTB yang bisa dilalui melalui dua pintu selatan dan utara ditutup rapat petugas.
Aparat kepolisian lengkap dengan peralatannya siaga di dalam Gedung DPRD NTB dibantu aparat TNI dan tenaga pengaman dari DPRD NTB. Aksi massa dikawal ketat ratusan aparat yang berjaga di dalam gedung DPRD.
Hingga siang ini, massa masih bertahan di depan kantor DPRD NTB. Meski demikian, massa tetap melakukan aksinya sembari mendobrak pintu pagar Gedung DPRD NTB dan melemparkan berbagai botol pelastik air mineral. Aparat keamanan mengimbau massa tidak melakukan tindakan anarkis dan melakukan demo secara tertib dan damai.