Pekanbaru, Gatra.com - Puluhan buruh menyatroni gedung parlemen rakyat Riau, Kamis pagi (8/10). Kedatangan kelompok buruh tersebut dalam rangka memprotes Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Cilptaker).
Dalam aksinya, Ketua Federasi Serikat Pekerja KSPI kota Pekanbaru, Buyung Achmad Chan, menuntut regulasi kontroversial tersebut dicabut.
"Sebab di UU Cilaka [Cipta Kerja] hak-hak buruh yang mengalami PHK ditiadakan. Oleh sebab itu, kami meminta DPR RI, dan DPRD Riau untuk mempertimbangkan UU Cilaka ini dan mencabutnya," teriak dia.
Lanjut Buyung, pihaknya juga meminta kepastian status hubungan kerja dalam UU Cipta Kerja, termasuk perlindungan upah.
"Aksi akan terus dilakukan sampai tuntutan buruh terealisasikan," ujarnya.
Sebagai informasi, ini merupakan kali pertama kelompok buruh melakukan unjuk rasa di DPRD Riau, pascadisahkanya UU Cipta Kerja pada Senin (5/10). Sebelumnya, aksi unjuk rasa juga dilakukan aliansi mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Gatra.com, ada 2 momen unjuk rasa yang dilakukan pada Kamis (8/10). Selain unjuk rasa buruh yang dilakukan KSPI, aksi massa juga dilakukan oleh Koalisi Rakyat Riau yang terdiri dari berbagai elemen universitas se-Riau, pegiat lingkungan hidup, dan asosiasi buruh.