Home Hukum Sipir di Rutan Solo Diduga Selundupkan Sabu

Sipir di Rutan Solo Diduga Selundupkan Sabu

Solo, Gatra.com – Oknum sipir atau petugas penjara di Rutan Kelas IA Solo diduga menyelundupkan narkotika jenis sabu. Hal ini terungkap atas temuan barang terlarang dari 2 orang narapidana.

Kepala Rutan Kelas I A Solo, Urip Dharma Yoga, mengatakan, oknum sipir berinisial F ini menyelundupkan barang haram tersebut dari luar ke dalam rutan. Saat ini, F yang merupakan staf bidang pembinaan ini diserahkan ke Polresta Solo.

”Langsung kami serahkan ke Polresta Solo agar bisa dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Kronologi berawal dari Rutan Kelas IA Solo menggelar kegiatan tes urine pada warga binaan secara acak. Dari hasil tes ini, ada 2 orang narapidana yang diindikasikan menggunakan narkotika. Petugas langsung menggeledah ruang sel kedua narapidana tersebut yang berada di Blok C1 dan B2.

”Dari penggeledahan ini kami menemukan barang bukti sabu seberat 0,5 gram,” ucapnya.

Selain sabu-sabu, petugas juga menemukan 4 gawai dan 2 charger gawai. Barang-barang ini juga diduga diselundupkan melalui oknum petugas F. Dia mengakui sudah melakukan penyelundupan sebanyak 4 kali.

”Keterangan sementara ada delapan handphone [gawai] yang diselundupkan. Untuk keterangan lebih lanjut biar dikembangkan kepolisian,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Solo, Kompol Djoko Satrio, mengatakan, pihaknya akan mendalami jaringan narkoba yang ada di dalam Rutan Solo yang melibatkan sipir dan narapidana. Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan bisa membuka jaringan di atasnya.

”Kami akan berupaya mengungkap jaringan yang ada di atasnya,” ucap Djoko.

216