Otoritas di Amerika Serikat (AS) dikabarkan telah memberi lampu hijau bagi Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto, untuk bisa berkunjung ke Negeri Paman Sam tersebut. Situs politik berpengaruh di AS, Politico, pada Selasa lalu menyebut bahwa pemerintahan Donald Trump telah memberikan visa bagi mantan Komandan Jenderal Kopassus tersebut untuk berkunjung ke AS setelah sekitar dua dasawarsa dicekal.
Jurnalis Politico, Nahal Toosi, menulis bahwa Prabowo diperkirakan akan berkunjung ke AS pada akhir Oktober ini. Ia dijadwalkan bertemu Menteri Pertahanan AS, Mark T Esper.
Sebelumnya, Prabowo telah lama masuk daftar hitam AS karena dugaan perannya dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sejak beberapa dekade lalu di Indonesia. Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS menolak berkomentar ke Politico tentang kabar itu, mengutip aturan kerahasiaan yang mengatur visa.
Dikonfirmasi GATRA terkait kabar ini, Juru Bicara Menteri Pertahanan RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, belum bisa memberikan jawaban jelas hingga berita ini diturunkan. "Nanti saya jawab," begitu responsnya singkat.
Adapun seorang pejabat Kementerian Pertahanan kepada Republika membenarkan kabar Prabowo bakal melakukan lawatan ke AS. Keberangkatan Prabowo atas undangan resmi. Menurut pejabat itu, undangan sudah dikirim oleh US Under Secretary of Defense for Policy, James H Anderson, yang datang menemui Prabowo di kantornya, 18 September lalu.
"Pekan ini, atau pekan depan paling lambat, Pak Prabowo akan berangkat," kata Wakil Ketua Umum Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat dikonfirmasi GATRA.
Selama ini, kabar Prabowo dilarang masuk otoritas keimigrasian dan perbatasan AS, karena perannya sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus periode 1997-1998 yang terlibat penculikan aktivis menjelang periode kejatuhan Presiden Suharto pada Mei 1998. Beberapa Jenderal TNI AD juga masuk dalam daftar cekal pemerintah AS, seperti Jenderal Purnawirawan Wiranto dan Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo.
MS Widodo