Home Politik Pemuka Agama dan Masyarakat Tolak UU Cipta Kerja

Pemuka Agama dan Masyarakat Tolak UU Cipta Kerja

Jakarta, Gatra.com - Sejumlah pemuka agama dan masyarakat menyatakan menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang baru disahkan DPR dan Pemerintah dalam sidang paripurna di Gedung DPR Jakarta pada Senin malam (5/10).

Para tokoh agama menyampaikan sikap menolak UU Cipta Kerja dalam konferensi pers virtual pada Selasa (6/10). Bahkan, sejumlah pemuka agama dan masyarakat sudah menandatangani petisi daring (online) menyatakan sikap menolak UU ini.

Sekitar 500 ribu masyarakat per hari meneken petisi untuk menolak UU Cipta Kerja ini. "Saya memberikan apresiasi yang tinggi sekali kepada teman-teman yang menyelenggarakan gerakan ini. Dalam rangka untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja, langkah yang secara moral, etis yang penting dan sangat berharga," ujar Ulil Abshar Abdalla, cendekiawan muslim.

Pria yang akrab disapa Gus Ulil ini, menyampaikan, penolakan UU Cipta Kerja oleh banyak masyarakat menunjukkan bahwa UU ini bermasalah. Masyarakat menolak tentunya karena terdampak oleh UU ini.

Tidak hanya itu, beberapa pemuka agama pun menjelaskan sejumlah persoalan mendasar yang ada dalam UU Cipta Kerja ini. Salah satunya sektor agama. UU baru ini berpotensi menimbulkan berbagai masalah dan konflik kepercayaan.

Masyarakat menandatangani petisi online karena mereka tidak setuju dengan dikebirinya hak buruh. Pembayaran upah pekerjaan tidak sesuai dengan tenaga yang mereka keluarkan untuk perusahaan tempat mereka bekerja.

Reporter: ANS

923