Home Kesehatan Pembelajaran Tatap Muka Digelar Setelah Berubah Status

Pembelajaran Tatap Muka Digelar Setelah Berubah Status

Jepara, Gatra.com - Bupati Jepara, Jawa Tengah tidak ingin tergesa-gesa menerapkan pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19. Pembelajaran secara tatap muka baru diizinkan setelah Jepara berstatus zona kuning.
 
"Saat ini Jepara masih dalam zona oranye. Untuk itu pembelajaran tatap muka belum kami ijinkan," kata Bupati Jepara, Dian Kristiandi, Selasa (6/10).
 
Belum diizinkannya pembelajaran tatap muka, menurut pria yang akrab disapa Andi itu, juga sesuai dengan ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Bahwa menyebutkan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang semula hanya pada zona hijau diperluas sampai zona kuning yang memiliki tingkat risiko penularan rendah.  
 
Disampaikan, pada dasarnya prinsip dikeluarkannya kebijakan pembelajaran di masa pendemi Covid-19 ini adalah memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu, syarat pembelajaran tatap muka dibuat secara bertahap dan berlapis.
 
Selain harus masuk dalam zona kuning atau hijau, satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa atau persyaratan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka. 
 
"Sambil menunggu zona kuning, saya minta mulai sekarang Kepala Dinas dan kepala sekolah untuk melakukan evaluasi. Dengan cara dan mekanisme untuk melakukan pembelajaran tatap muka," pintanya.  
 
Selain itu, sebelum benar-benar dibuka, sekolah harus dapat menetapkan model pengelolaan sekolah. Seperti pola pertemuan warga sekolah dengan orangtua,  mengatur tempat ibadah, olah raga, kesenian, serta kantin dengan menerapkan pembatasan jarak.
2277