Sukoharjo, Gatra.com - Mulai pekan depan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo menggencarkan razia masker dan operasi protokol kesehatan di tempat usaha kuliner. Tempat usaha kuliner menjadi sasaran operasi guna mengantisipasi penyebaran virus corona di lingkungan tersebut.
Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo, mengatakan, selama ini pelaksanaan giat penegakkan hukum terkait protokol kesehatan baru dilakukan kepada pengguna jalan.
"Mulai pekan depan kita akan menyasar operasi protokol kesehatan ke warung makan, restoran, dan pabrik," katanya Selasa (6/10).
Menurut Heru, sasaran razia masker ke tempat usaha kuliner ini dilakukan seiring munculnya klaster rumah makan di wilayah Kartasura, Sukoharjo belum lama ini. Bahkan, nantinya operasi protokol kesehatan bukan hanya berfokus pada penggunaan masker, tetapi juga mengecek sarana dan prasarana tempat cuci tangan hingga kondisi tempat duduk warung makan.
Tidak lupa, pengecekan juga dilakukan untuk melihat kepatuhan masyarakat dalam memakai masker. Menurut Heru, pemilik dan karyawan wajib menggunakan masker selama melayani pembeli.
"Kami akan cek bagaimana pengaturan meja makan dan tempat duduknya. Apakah ada menjaga jarak atau umpel-umpelan," ucapnya.
Sehingga Heru berharap dengan adanya operasi protokol kesehatan di tempat usaha kuliner mampu menekan kasus penyebaran virus corona.
Pemerintah Indonesia melalui Satgas Penanganan Covid-19 serta berbagai pihak terkait dan masyarakat terus menyoliasisasikan agar semua orang menaati protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, di antaranya memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menerapkan pola hidup sehat, dan tidak berkerumun.