Home Gaya Hidup Temuan Batuan Candi di Lereng Merapi Tertimbun 1000 Tahun

Temuan Batuan Candi di Lereng Merapi Tertimbun 1000 Tahun

Magelang, Gatra.com - Tumpukan batuan candi yang ditemukan secara tidak sengaja oleh pencari pasir Dusun Windusabrang, Desa Wonolelo, di lereng Gunung Merapi-Merbabu di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah baru-baru ini menjadi perhatian masyarakat luas. Batuan tersebut diduga terkubur material vulkanik dan menariknya struktur ditemukannya di lokasi yang diapit dua sungai, serta berada di ketinggian.

 

"Kalau sebab tertimbunnya dari lapisan tanah bisa diperkirakan dari material vulkanik, namun untuk kapan pastinya perlu kajian lagi. Kalau dugaan kemungkinan bersama tertimbunnya candi-candi di DIY dan Jateng, sekitar 1.000 tahun yang lalu,"kata Staf Kelompok Kerja Pemanfaatan, Pengembangan dan Publikasi BPCB Provinsi Jawa Tengah, Putu Dananjaya melalui pesan singkatnya, Senin (5/10).

Dikatakan, memang untuk menguak misteri temuan bebatuan candi ini diperlukan kajian mendalam. Akan tetapi untuk kapan akan dilakukan ekskavasi masih belum ditentukan waktunya, sebab pihak BPCB masih harus menyinkronkan dengan program kerja BPCB. Namun berpotensi untuk diteliti.

"Sementara yang terpenting adalah adanya pengamanan di lokasi tersebut. Kami sudah meminta bantuan desa untuk ikut mengamankan dan dari pihak kepolisian juga telah memasang police line," katanya.

Ginut (40), seorang penambang pasir sebelumnya menemukan susunan batuan andesit tersebut secara tidak sengaja saat menambang pasir di lokasi yang masuk wilayah Dusun Windusabrang, Desa Wonolelo, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang. Struktur batuan tersebut ditemukan di kedalaman sekitar 1 meter.

Kapolsek Sawangan AKP Tugimin mengatakan, pada Jumat (2/10), sudah dilakukan pemasangan police line (garis polisi) supaya keberadaan batu yang diduga bernilai sejarah tinggi itu lebih aman. Pemasangan police line di sekitar lokasi penemuan bebatuan.

"Supaya dijaga jangan sampai diutik-utik dulu. Sementara ini kan penemuan dan masih dilakukan peninjauan dari BPCB Provinsi Jawa Tengah, itu kita amankan dulu. Jangan sampai dirusak atau dikeruk-keruk,"katanya.