Solok,Gatra.com- Meningkatkan keamanan dan mutu produk PIRT yang beredar sehingga dapat bersaing di pasar modern baik pasar domestik maupun internasional, Dinas Kesehatan Kota adakan Pelatihan Keamanan pangan bagi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Sabtu (4/10) di aula Dinas Kesehatan Kota Solok, Sumatera Barat.
IRTP memiliki peranan penting dalam sistem keamanan pangan di Indonesia. Lebih dari 200 penyakit dihantarkan melalui konsumsi pangan yang tidak aman. Pada umumnya IRTP merupakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan jumlah yang cukup besar yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia.
Pemerintah Kota Solok perlu memberikan perhatian prioritas terhadap pengembangan, pembinaan dan pengawasan pada IRTP tersebut, baik dalam aspek managemen usaha, peningkatan kompetensi SDM, peningkatan kapasitas produksi, keamanan dan mutu produk yang dihasilkan sampai dengan pemasaran atau penetrasi pasar. Hal tersebut dilakukan agar produk PIRT dapat bersaing di pasar modern baik pasar domestik maupun internasional.
"Tujuan kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk meningkatkan efektivitas sistem pengawasan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), serta meningkatkan kompetensi SDM pengawas makanan sesuai standar yang telah ditetapkan," ujar
Kabid PPSDK Kota Solok dr. Hiddayaturrahmi.
Lebih lanjut, Kepala Seksi Sumber Daya Kesehatan Wendri Herman mengatakan Pelaksanaan kegiatan ini meliputi beberapa tahapan, tahapan pertama yaitu: Pengawasan Pre Market Industri Rumah Tangga Pangan dalam rangka penerbitan sertifikat produksi pangan industri rumah tangga seperti Penyelenggaraan Bimtek Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan dan Pengawasan dalam rangka penerbitan sertifikat produksi pangan industri rumah tangga yang salah satunya adalah pengkajian Ulang Sertifikat produksi pangan industri rumah tangga.
"Sedangkan tahap kedua adalah Pengawasan Post Market IRTP, seperti inventarisasi sarana IRTP, pengawasan sarana IRTP, sampling dan pengujian PIRT, monitoring dan tindak lanjut pengawasan sarana IRTP dan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Keamanan Pangan," tuturnya
Adapun masukan dan saran dari Linda Gusrini beliau menyampaikan Pangan yang aman dan bermutu sangat penting dalam perdagangan nasional dan internasional. Dengan mengetahui teknologi pengolahan pangan yang tepat guna, maka IRTP dapat dengan mudah mengaplikasikannya sesuai dengan jenis bahan pangan yang akan diolah.
Dengan demikian maka akan dihasilkan produk pangan yang memenuhi persyaratan keamanan, mutu dan kelayakan konsumsi pangan, IRTP harus selalu cermat untuk mengetahui perkembangan peraturan perundang-undangan di bidang pangan. Peraturan perundang-undangan terkait pangan dapat diperoleh melalui Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat atau Balai Besar/Balai POM.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili oleh Kabid PPSDK, dr. Hiddayaturrahmi, dan Kepala Seksi Sumber Daya Kesehatan, Wendri Herman, MKM beserta staff, peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah 70 pelaku usaha yang telah mengikuti bimbingan teknis keamanan pangan di Kota Solok. Adapun narasumber kegiatan ini Dra. Armawati Apt dari BPOM Provinsi dan Linda Gusrini, BPOM Pusat.