Home Politik Greenpeace Indonesia Ajak Masyarakat Lawan Omnibus Law

Greenpeace Indonesia Ajak Masyarakat Lawan Omnibus Law

Jakarta, Gatra.com - Greenpeace Indonesia mengajak masyarakat memberikan perlawanan keras terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) jika disahkan menjadi Undang-undang (UU) nantinya. Pasalnya, lembaga pegiat lingkungan itu menilai, dampak yang diberikan oleh regulasi yang kerap disebut UU Sapu Jagad itu akan sangat besar bagi masyarakat dan lingkungan Indonesia secara keseluruhan.

"Karena sudah pasti ini, kalau belum ada Omnibus Law aja udah kayak gitu kerusakan lingkungannya. Apalagi kalau udah disahkan. Ini akan memperparah. Saya berharap ini perlawanannya akan semakin keras," kata Team Leader Greenpeace Indonesia Arie Rompas dalam diskusi virtual, Minggu (4/10).

Selain itu, dia juga mengajak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Civil Society Organization (CSO) di Indonesia untuk mengajukan gugatan hukum terhadap keseluruhan isi UU Omnibus Law Cipta Kerja. "Ada instrumen yang bisa kita gunakan untuk menggugat jika uu ini disahkan," imbuhnya.

Sedangkan seperti yang telah diketahui, dari kalangan buruh telah sepakat untuk membuat perlawanan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja ini dengan cara melakukan mogok masal secara nasional pada 6-8 Oktober nanti.

Namun demikian, Arie sadar sepenuhnya, perlawanan yang dilakukan masyarakat dari kalangan manapun tidak akan bisa optimal. Karena adanya wabah Covid-19 yang masih melanda Indonesia.

"Ini yang memang menjadi dilema, dan mereka mendapatkan keuntungan, di banyak kesempatan misalnya, mobililasasi masa menjadi sangat krusial saat ini. Tapi kita memahami situasi sekarang tidak bisa dipotimalkan," ujarnya.

Sementara itu, tadi malam, Sabtu (3/10), Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah telah sepakat untuk membawa RUU Omnibus Law Cipta Kerja ke pembahasan selanjutnya, yakni ke Sidang Paripurna yang akan berlangsung pada 6-8 Oktober mendatang.

679