Home Politik KPU Labuhanbatu Rekrut 7427 Petugas TPS

KPU Labuhanbatu Rekrut 7427 Petugas TPS

Labuhanbatu, Gatra.com - KPU Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara mengumumkan perekrutan 7427 orang calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Rencananya, anggota KPPS itu akan bertugas di 1061 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
 
Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi, Minggu (4/10) menerangkan, pihaknya telah mengumumkan perekrutan dengan nomor : 434/PP.O4.2-PU/1210/KPU-Kab/X/2020 terkait Pilkada Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.
 
Sesuai jadwal pembentukan, tahapan pengumuman dimulai sejak tanggal 1 hingga 6 Oktober, penerimaan pendaftaran sejak 7 hingga 13 Oktober, jika pendaftar tidak memenuhi kuota 7 orang setiap kelurahan/desa, maka diperpanjang hingga 5 hari kedepannya.
 
Penelitian administrasi kelengkapan persyaratan selama 7 hari dimulai tanggal 14. "Jika peserta lebih dari tujuh, maka dilakukan wawancara dengan mengedepankan protokoler kesehatan pencegahan Covid-19," ujar Wahyudi.
 
Selanjutnya, masukan, tanggapan dan klarifikasi masyarakat terhadap calon hingga pengumuman hasil penelitian administrasi kelengkapan persyaratan, dimulai sejak tanggal 21 hingga 27 Oktober.
 
Seterusnya, sambung Ketua KPU Labuhanbatu, pengumuman hasil klarifikasi, penyampaian hasil seleksi KPPS ke KPU dari tanggal 27 Oktober hingga 5 Nopember. Sedangkan penetapan anggota KPPS dilakukan selama dua hari tanggal 6 dan 7 Nopember.
 
"Pengumuman terpilihnya secara keseluruhan akan dilakukan KPU tanggal 8 sampai 10 Nopember. Bagi warga yang memenuhi kualifikasi, silahkan mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS dengan ketentuan 7 orang setiap TPS. Untuk terdekat, silahkan ambil formulirnya di kantor kelurahan/desa," papar Wahyudi.
429