Karanganyar, Gatra.com - Pemerintah diminta melakukan validasi rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) jika sistem kartu tani ditangguhkan. Selain itu, dibutuhkan jaminan dari intansi ihwal penerima subsidi pupuk subsidi.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPR, Luluk Nur Hamidah, usai penyerahan bantuan alat dan mesin pertanian di ruang paripurna DPRD Karanganyar, Sabtu (3/10).
"Kartu Tani akhirnya ditangguhkan, tapi entah sampai kapan. Sekarang kembali ke RDKK. Masalahnya, harus divalidasi dulu datanya. Sebab ada petani yang meninggal dunia masih tercantum," ujarnya.
Distribusi pupuk subsidi ini juga menggunakan NIK. Ada masalah ketika administrasi kependudukannya mencantumkan pekerjaan bukan petani. "Nah, diperlukan surat pernyataan yang diketahui mantri tani bahwa yang bersangkutan benar-benar petani setempat," katanya.
Seluruh keputusan pemerintah terkait distibusi pupuk subsidi perlu disosialisasikan serta disetujui. Sejauh ini, KPK menyepakati penggunaan NIK dalam menyalurkan bantuan kepada penerima.
Selain mengingatkan hal tersebut, ia mengapresiasi penambahan anggaran subsidi pupuk pada tahun 2021 menjadi Rp29 miliar. Alokasinya setara 9,5 juta ton. Luluk mengatakan, penambahan alokasi subsidi itu Rp3 triliun lebih banyak jika dibanding pada 2020.
"Tahun ini Rp26 triliun. Ditambah Rp3 triliun menjadi Rp29 triliun pada 2021. Itu men-cover 9,5 juta ton. Kita akui, jumlah itu memang belum cukup. Idealnya 12 juta ton," katanya.
Kepala Dinas Pertanian Perkebunan Pangan dan Perikanan Karanganyar, Siti Maesyaroch, mengatakan, kartu tani baru bisa diakses 52% petani. Sedangkan sisanya mengalami berbagai kendala, seperti belum memiliki kartu dan belum mengaktifkannya.