Home Hukum Puspomad akan Tindak Tegas soal Kendaraan Dinas Dipakai Ahon

Puspomad akan Tindak Tegas soal Kendaraan Dinas Dipakai Ahon

Jakarta, Gatra.com - Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) akan menindak tegas jika penggunaan mobil Toyota Fortuner mirip mobil dinas TNI oleh warga sipil bernama Suherman Winata alias Ahon itu terbukti melanggar hukum.

Komandan Puspomad (Danpuspomad) Letjen Dodik Widjanarko, dalam keterangan pers, Sabtu (3/10), menyampaikan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

"Apabila nanti dari semua hasil penyelidikan didapatkan suatu bukti awal pelanggaran hukum akan diproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Dodik menyampaikan, pihaknya akan memeriksa Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Sucahyo yang mengajukan pinjam pakai registrasi kendaraan tersebut. Pemeriksaan baru akan dilakukan Senin besok karena yang bersangkutan tinggal di Bandung, Jawa Barat (Jabar).

"Yang bersangkutan menyanggupi akan hadir pada hari Senin, tanggal 5 Oktober 2020 untuk dimintai keterangan serta diminta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan (BPKB dan STNK)," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa nomor register yang terdapat pada mobil tersebut merupakan register kendaraan Puspomad. Namun, mobil Toyota Fortuner tersebut bukan merupakan kendaraan organik Puspomad.

"Dari hasil pemeriksaan pendahuluan nomor register kendaraan tersebut dipinjampaikaikan kepada Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Sucahyo," ungkapnya.

Pinjam pakai register kendaraan tersebut mulai tahun 2017 sampai dengan sekarang atas permohonan dari Bagus Heru Sucahyo. Menurut Dodik, para purnawirawan Polisi Militer (PM) masih diberikan izin pinjam pakai nomor registrasi.

"Pinjam pakai nomor registrasi untuk digunakan dalam batas waktu dan kapasitas tertentu tetapi tidak boleh digunakan oleh orang lain yang tidak berhak," ujarnya.

Dalam video tersebut, awalnya mobil itu diparkir di jalan samping rumah makan. Lantas pria berkaus putih dan celana pendek keluar dari rumah makan tersebut.

Saat akan menuju mobil, Ahon sempat mengaku merupakan anggota TNI. Namun saat ditanya kartu anggota, Ahon berdalih penanya tidak berhak mengonfirmasi.

"Yang boleh tanya gua itu polisi militer," sambil bergegas menuju mobil. Setelah membuka pintu mobil, Ahon mengatakan bukan anggota TNI. Ia yang didampingi seorang perempuan di dalam mobil, mengaku bercanda mengatakan sebagai anggota TNI.

Meski membenarkan tidak boleh menggunakan kendaraan dinas TNI yang merupakan milik negara, namun Ahon berdalih memiliki surat. Ia kemudian menutup kaca mobil.

177