Sukoharjo, Gatra.com - Tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Dukuh Temulus RT 3/RW 7, Desa Pondok, Kecamatan Grogol, Sabtu (3/10). Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan beberapa barang.
Menurut informasi dari Ketua RT setempat, Miyanto, rumah tersebut yakni milik DF (35). Penggeledahan berlangsung mulai pukul 18.00-20.00 WIB.
"Tadi istri dan tiga anaknya juga ikut menyaksikan, kemarin saya masih melihat tapi penangkapannya saya tidak tahu kapan," ucapnya saat ditemui di rumahnya.
Miyanto mengatakan, sebelum penggeledahan berlangsung, ia didatangi beberapa personel dari Polres Sukoharjo dan diminta untuk menyaksikan jalannya proses penggeledahan.
"Tadi yang dibawa komputer, laptop, dan handphone [gawai]," katanya.
Miyanto mengaku kaget atas kejadian ini. Sebab, dalam keseharian, DF tidak menunjukkan sesuatu yang mengarah ke tindak terorisme.
"Kaget, hampir tiap hari saya ketemu di masjid, sikapnya juga biasa-biasa saja, tidak ada sesuatu yang mencurigakan, kadang kalau pas lagi kulakan anaknya dititipin di tempat si mbahnya," ungkap dia.
DF dan istrinya diketahui bekerja sebagai penjual makanan dan pakaian daring (online).