Blora, Gatra.com- Sejumlah seniman di Kabupaten Blora bersuara, banyak job manggung dibatalkan karena adanya larangan untuk menggelar acara.
Keluhan seniman ini disampaikan saat audiensi dengan Bupati Blora Djoko Nugroho bersama jajaran Forkopimda di Pendopo Rumah Dinas, Sabtu ( 3/10).
"Sebenarnya kami di dalam hati menangis, hampir semua seniman mengeluh. Kami sadar kami tak bisa lepas dari pandemi ini. Kami juga butuh uang untuk menghidupi keluarga. Kami tidak menuntut para pemangku kepentingan, tetapi kami mohon dalam pertemuan ini bisa memberikan solusi," ucap seniman bernama Budi kepada Gatra.com.
Menanggapi hal ini, Wakapolres Blora, Kompol Joko Watoro tidak dapat berbuat banyak karena kebijakan itu merupakan aturan kedinasan. Secara vertikal baik tertulis maupun lisan, intinya memerintahkan masyarakat untuk menaati kebijakan pemerintah dalam penanggulangan COVID-19.
"Khusus Blora kami monitor, masih naik tren di Blora. Setiap hari kami bersama TNI dan Satpol PP terus mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, sebagai upaya antisipasi COVID-19," ujar Wakapolres.
Berkaitan kegiatan masyarakat selama pandemi COVID-19 ini, lanjut Wakapolri, Polri tidak pernah melarang. Namun apabila terjadi kerumunan, dan melanggar protokol kesehatan, tentu akan diperingatkan dan akan ditertibkan.
"Seperti halnya di Cepu kemarin, ada kegiatan, kami datangi dan kami lakukan koordinasi secara persuasif. Selama ini, ijin dalam keramaian, satuan tidak boleh mengeluarkan ijin yang di mungkin mengakibatkan kerumunan. Oleh karena itu hal ini harus juga dimengerti oleh masyarakat. Kami juga selalu mengimbau masyarakat untuk pakai masker, cuci tangan, dan bisa menjaga jarak serta menghindari kerumunan," katanya.
Dalam kesempatan itu Komandan Kodim 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudi menambahkan, pihaknya memahami kondisi seniman. Menurutnya, ini memang kondisi yang berat, sehingga masyarakat harus saling mengingatkan mengenai penerapan protokol kesehatan.
"Tentu dalam berat bagi seniman namun waktu dekat ini kami akan koordinasi dengan Forkompimda, sehingga Blora tetap aman dan bisa hidup sehat di masa pandemi ini. Kami juga berharap COVID-19 ini segera berakhir dan pemerintah bisa mengumumkan kegiatan bisa berjalan normal," ucap Dandim.
Pembahasan tersebut belum menghasilkan kesepakatan terkait ijin manggung kesenian. Dalam waktu dekat ini, Bupati akan melakukan beberapa kali pertemuan lagi dengan para seniman, Forkompimda, dan pemerintah di tingkat Kecamatan.
"Pertemuan hari ini baru 30 persen. Nanti akan ada lagi keluhan semua seniman, saya terima dan akan kami rapatkan lagi," ucap Kokok, sapaan Bupati Blora.
Sebagai informasi, sejak 1 Juli 2020, seniman hanya diperbolehkan pentas skala kecil. Syaratnya semua harus bersedia melaksanakan protokol kesehatan. Jika dalam pelaksanaannya dijumpai pelanggaran, seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak, tentu akan mendapatkan sanksi berupa teguran.