Padang, Gatra.com - Realisasi belanja APBD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) tahun anggaran 2020 menduduki peringkat ke-3 nasional. Hal itu berdasarkan data dari laporan pemerintah daerah ke Ditjen Bina Keuangan Daerah per 10 September 2020 lalu.
Dari data itu, realisasi Sumbar sebanyak 60,48 persen, yakni hanya di bawah DKI Jakarta 65,07 persen dan Sulawesi Selatan 62,55 persen. Kendati begitu, secara umum realisasi ABPD Sumbar di atas rata-rata APBN sebesar 53,18 persen. Tentu ini mengulangi capaian pertengahan kuartal tiga 2020.
"Berarti kita masih on the track, berbelanja sesuai jalur. Saya minta OPD tetap fokus pada perencanaan serapan anggaran. Jangan ditunda-tunda," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, dalam rilis yang diterima Gatra.com, Jumat (2/10).
Imbauan Irwan itu senada dengan permintaan pemerintah pusat, sebab presiden dan menteri meminta agar pemimpin di daerah merealisasikan belanja daerah secepatnya. Terutama untuk menekan dampak pandemi Covid-19 yang semakin meluas di setiap daerah saat ini.
Kemudian, Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang salah satu isinya mencantumkan percepatan realisasi APBD tahun anggaran 2020. Terutama dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah.
Dikatakan Irwan, SEB menyeru pemerintah daerah melaksanakan pengadaan barang dan jasa belanja daerah dengan mengutamakan produk dalam negeri. Lalu, percepatan realisasi belanja infrastruktur daerah mengutamakan padat karya, dan percepatan implementasi jarring pengaman sosial dari APBD.
"Rincian kinerja realisasi belanja APBD itu nantinya wajib dilaporkan sesuai peraturan yang berlaku. Sekaligus juga bahan evaluasi capaian output dari realisasi belanja APBD dan dasar pertimbangan pemerintah pusat terhadap kebijakan tahun berikutnya," imbuh Irwan.