Home Kesehatan Pemerintah Tetapkan Batas Tertinggi Biaya Swab Rp900 Ribu

Pemerintah Tetapkan Batas Tertinggi Biaya Swab Rp900 Ribu

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah menetapkan harga acuan tertinggi biaya swab test sebesar Rp900.000 bagi masyarakat yang ingin mendeteksi coronavirus disease 2019 (Covid-19) secara mandiri.

"Batas tertingi biaya pengambilan swab dan pemeriksaan PCR mandiri yang bisa kami pertanggungjawaban untuk ditetapkan kepada masyarakat, yaitu sebesar Rp900 ribu," kata Prof. Dr. Abdul Kadir, Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dalam konferensi pers bersama BPKP secara daring di Jakarta, Jumat (2/10).

Kadir menjelaskan, penetapan angka batas tertinggi ini karena adanya perbedaan tarif di setiap fasilitas kesehatan. Sementara itu, animo masyarakat untuk mendeteksi secara dini virus ini juga cukup tingggi. "Maka penetapan pembatasan harga tertinggi ini perlu kita tetapkan," katanya.

Menurutnya, angka Rp900 ribu tersebut setelah tim dari BPKP dan Kemenkes memperhatikan biaya pokok dan komponen lainnya serta mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan fasilitas kesehatan (Faskes) yang menyelenggarakan pemeriksaan atau tes.

Adapun acuan dalam perhitungan batas biaya tertinggi biaya ini, meperhatikan berbagai komponen biaya, di antaranya jasa pelayanan (SDM), terdiri dari jasa dokter, tenaga ekstraksi, tenaga pengambil sampel, dan lainnya.

Kemudian, bahan habis pakai (BHP) terdiri dari berbagai macam alat habis pakai, teramasuk di APD level 3. Harga regen ekstraksi dan PCR. Overhead, meliputi biaya listrik, air, telepon, perawatan dan penyusutan alat, serta pengelolaan limbah. Biaya administrasi, yaitu biaya pendaftaran dan biaya pengiriman hasil.

"Kami dari Kemenkes bersama dengan tim BPKP menyetujui. Jadi ada kesepakatan bersama, batas tertingi biaya pengambilan swab dan pemeriksaan PCR mandiri," ujarnya.

"Jadi Rp900 ribu ini termasuk biaya pengambilan swab sekaligus biaya pemeriksaan riil time PCR-nya. Jadi 2 komponen ini disatukan dengan totalnya 900 ribu," katanya.

202