Semarang, Gatra.com- Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang digelar Kodam IV/Diponegoro telah berjalan sebanyak 109 kali. Pelaksanaan TMMD merupakan implementasi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yakni operasi militer selain perang (OMSP).
“Ada 14 macam OMSP di antaranya memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta serta membantu tugas pemerintahan di daerah melalui program TMMD,” kata Kapendam IV/Diponegoro Letkol. Kav. Susanto, S.I.P., M.A.P, di sela kegiatan pemantauan TMMD ke-109 di Aula Pendam IV/Diponegoro di Semarang, Rabu (30/9). Pelaksanaan program TMMD reguler ke-109 Tahun 2020 di empat tempat yaitu Kodim 0713/Brebes, Kodim 0708/Purworejo, Kodom 0715/Kendal, dan Kodim 0727/Karanganyar.
Lebih lanjut, Susanto mengatakan, melalui kegiatanTMMD berupaya untuk pembinaan dan pemberdayakan semua potensi yang ada, mulai dari geografi, demografi, sosial menjadi potensi pertahanan baik pada aspek ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan maupun aspek-aspek lainnya. “Melalui TMMD dapat meningkatkan ketahanan wilayah dalam menghadapi setiap kemungkinan ancaman yang akan terjadi,” ujarnya.
Pelaksanaan TMMD, lanjut Susanto, secara bottom-up mulai dari musyawarah desa bersama Babinsa, program TMMD diusulkan dengan berdasarkan sekala prioritas.
Adapun sasaran kegiatan pada TMMD reguler ke-109 adalah daerah berkategori pra sejahtera, perbatasan, rawan maupun daerah yang tertinggal perlu mendapat perhatian lebih dibanding desa yang lainnya.
“TNI akan selalu hadir untuk membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan masyarakat maupun mewujudkan kesejahteraan, melalui peningkatan kehidupan ekonomi, pembangunan, dan peningkatan atau perbaikan fasilitas infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, sanitasi warga, tempat pariwisata, tempat ibadah serta fasilitas-fasilitas umum lainnya yang perlu diperbaiki untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Sementara, program TMMD ke-109 di Kodim 0713/ Brebes di laksanakan di Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes membangun empat rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga setempat.
Salah satunya rumah milik Sarto, warga Dukuh Karanganyar RT. 02 RW. 02, Desa Kalinusu yang menerima manfaat Rp10 juta. “RTLH rumah Sarto mulai dikerjakan pada 24 September 2020 dan ditargetkan selesai dalam satu sepekan. Namun bila pekerjaan belum selesai maka akan ditambah lagi harinya demi menjaga kualitas bangunan,” ujar dia.