Labuhanbatu, Gatra.com - KPU Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait dengan penempatan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk tingkat kecamatan maupun desa/kelurahan.
Rakor terkait kepatutan pemasangan APK dengan peserta Bawaslu serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) itupun, dilaksanakan berulangkali agar mengutamakan kemanfaatannya.
Selain itu, sebelum disediakan, maka KPU telah meminta contoh desain APK oleh masing-masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu pada Pilkada Desember tahun 2020.
Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi ditemui, Kamis (1/10) menerangkan, kemarin pihaknya telah melaksanakan rakor serta telah menerima desain APK maupun bahan kampanye.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali menggelar pertemuan dengan tujuan lokasi yang ditetapkan nantinya menjunjung kemanfaatan yang terukur serta APJ yang disediakan sesuai usulan.
Terkait lokasi, ujarnya, pihaknya sudah meminta kesediaan Pemkab Labuhanbatu dalam hal membantu mencarikan lokasi pemasangan APK berjebis baliho, billboard, umbul-umbul tersebut.
"Intinya, lokasi yang ditetapkan nantinya merupakan hasil kesepakatan semua. Karena harus mengedepankan kemanfaatannya, misalnya mudah dilihat, tidak mengganggu arus lalulintas ataupun aktifitas masyarakat lainnya," terang Wahyudi.
Menurutnya, rakor merupakan upaya meminta masukan terhadap semua kalangan, khususnya Forkopimda. Sebab, pihaknya tidak menginginkan lokasi yang ditetapkan nantinya malah menjadi sebuah permasalahan, misalnya merasa tidak sesuai titik.
Menurut Wahyudi, tidak sampai tiga minggu ke depan, APK akan diserahkan kepada masing-masing Paslon agar dipasang dimana titik yang ditetapkan. "Rakornya ada lagi. Setelah APK selesai, akan kita serahkan untuk dimanfaatkan," sebutnya.