Labuhanbatu, Gatra.com - Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan perekrutan sebanyak 1061 orang calon Pengawas TPS Pilkada Desember tahun 2020 mendatang
Selain mempunyai integritas, kepribadian yang kuat, jujur dan adil, juga harus bebas dari gejala influensa yang ditandai dengan surat keterangan bebas oleh dokter rumah sakit atau otoritas kesehatan setempat.
Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Makmur diruangannya, Kamis (1/10) menerangkan, tahapan perekrutan itu dimulai dari pengumuman pendaftaran, penerimaan dan penelitian berkas administrasi dan wawancara.
"Syarat untuk menjadi pengawas TPS ada sekitar 15 point. Kebutuhan formulir ataupun berkasnya, ada disediakan dan juga ada dari pelamar sendiri," ujarnya.
Bagi masyarakat yang bersedia ingin berpartisipasi menjadi pengawas TPS, dapat mendatangi kantor lurah/desa untuk mengambil formulirnya, karena Pengawas Kelurahan dan Desa telah melakukan tahapan tersebut.
Terpisah, Ketua Panwascam Rantau Utara, Andi Patidana Siagian menjelaskan, sesuai jadwal, pendaftaran hingga penelitian berkas dan wawancara dimulai sejak 3 sampai 15 Oktober, tanggal 16 sampai 26 Oktober merupakan tahapan kedua pendaftaran jika tidak memenuhi kuota.
Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi tanggal 28 Oktober, tanggapan dan masukan masyarakat hingga tanggal 3 Nopember, klarifikasi dan pleno penetapan pengawas TPS tanggal 4 hingga 6 Nopember.
"Kalau untuk pengumuman pengawas TPS terpilih dimulai sejak tanggal 11 Nopember, jadi itu dilakukan selama lima hari berturut-turut dan direncanakan pelantikannya pada tanggal 16 Nopember mendatang," papar Andi Patidana Siagian.