Pekanbaru, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Riau bakal merekrut puluhan ribu kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Komisioner KPU Riau yang membidangi urusan partisipasi masyarakat dan sosialisasi, Nugroho Notosusanto, mengatakan nantinya setiap tempat pemungutan suara atau TPS bakal disiapkan 7 orang petugas KPPS.
"Yang jelas satu TPS itu ada 7 orang. Saat ini TPS untuk pillkada dan ada lebih kurang 8000-an TPS," katanya kepada Gatra.com di Pekanbaru (30/9).
Jumlah TPS tercatat menembus angka 8 ribu berdasarkan jumlah daftar pemilih pada masing-masing wilayah yang menggelar pilkada. Selain merekrut 7 orang anggota KPPS, pihaknya juga akan mengerahkan dua orang tenaga pengamanan untuk setiap TPS.
"Sehingga ada 9 orang yang bakal dipekerjakan di setiap TPS,yang jumlahnya mencapai 8000-an TPS," ujarnya.
Merujuk uraian diatas, lanjut Nugi, berarti jumlah pekerja di TPS pada 9 pilkada di Riau lebih dari 72.000 orang. Adapun KPPS merupakan salah satu tenaga kerja ad hoc. Selain KPPS, petugas ad hoc juga meliputi Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan.
Terkait honor yang bakal diberikan kepada setiap petugas KPPS, jelas Nugi, hal tersebut sangat bergantung pada besaran hibah yang diberikan pemerintah kabupaten/kota untuk pilkada 2020. Oleh karena itu upah yang bakal diterima anggota KPPS akan berbeda antar wilayah.
“Perekrutan bakal digelar November 2020, sebulan jelang tahapan pemungutan suara yang digelar 9 Desember 2020,” katanya.